Bos Bank Mandiri: Fraud Meningkat Saat Ekonomi Melemah, E-Commerce Tertinggi

Sabtu, 25 September 2021 14:17 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi membeberkan bagaimana kondisi transaksi digital selama masa pandemi Covid-19 belakangan ini. Menurut dia, nilai transaksi digital perbankan terus naik seiring dengan peningkatan potensi ancaman fraud siber yang didominasi oleh malware, aktivitas trojan, dan kebocoran informasi.

“Kami melihat memang terdapat peningkatan signifikan atas jumlah serangan siber di Indonesia dalam kurun tiga tahun terakhir,” ujar Darmawan dalam webinar, Jumat, 24 September 2021.

Ia menjelaskan bahwa tindak kejahatan atau fraud menyerang seluruh pelaku digital tanpa kecuali, mulai dari nasabah, merchant, payment gateway, hingga institusi keuangan. Tak hanya itu, fraudster juga memangsa pasar berkelanjutan dan dalam situasi ekonomi yang sedang melemah.

Yang dimaksud dengan digital fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang dilakukan secara sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain. Sementara pelaku tindakan pidana ini biasa disebut fraudster.

“Fraud meningkat signifikan sejak ekonomi melemah," tutur Darmawan. Ia mencontohkan, digital fraud di segmen e-commerce melonjak hingga 83 persen atau tertinggi dibanding segmen-segmen lainnya. Berikutnya, fraud di segmen financial services dan perkreditan masing-masing naik 60 persen dan 40 persen.

Advertising
Advertising

Sementara itu, kata dia, banyaknya data pribadi yang bocor turut membuat modus kecurangan, seperti pembuatan akun baru dan account takeover meningkat. Data Bank Mandiri menunjukkan aksi pengambilalihan akun naik 75 persen yoy dan teridentifikasi digunakan untuk penipuan.

Bank Indonesia mencatat per Agustus 2021, nilai transaksi digital banking mencapai Rp 3.468,4 triliun atau naik 61,8 persen secara tahunan (yoy). Sedangkan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit sebesar Rp 633 triliun atau tumbuh 5,85 persen yoy.

<!--more-->

Lebih jauh, Darmawan menyebutkan empat pilar anti fraud yang dijalankan Bank Mandiri. Keempat langkah itu meliputi pencegahan, deteksi, investigasi yang di dalamnya termasuk pelaporan, sanksi dan proses hukum, serta terakhir pemantauan evaluasi.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai pemegang otoritas di sektor jasa keuangan akan merilis panduan siber guna memberikan panduan kepada bankir supaya data nasabah dapat dikelola dengan baik. Aturan ini paling lambat dirilis kuartal IV/2021.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan bahwa otoritas berwenang menyidik dan menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dilakukan supaya pelaku ilegal di sektor jasa keuangan mendapatkan efek jera.

Kewenangan OJK itu tertuang dalam UU No 21/2011 tentang OJK pada pasal 49, 50, dan 51, yang mengatur kewenangan penyidikan dalam pengawasan sektor jasa keuangan. “Kami melakukan upaya penegakan hukum, antara lain melakukan blokir terhadap lebih dari 3.000 situs pinjaman online ilegal dan juga mempidanakan pelaku pinjol ilegal ini,” ujar Nurhaida menjelaskan soal ulah pinjol ilegal yang semakin meresahkan belakangan ini.

Nurhaida menyatakan maraknya pinjol ilegal dinilai mampu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Untuk itu, kolaborasi antarpihak menjadi langkah utama otoritas dalam menuntaskan kasus hukum pidana tersebut.

Sebelumnya, OJK dalam beberapa kesempatan mengimbau agar nasabah tidak memberikan data finansial kepada siapapun. Adapun enam data finansial yang dimaksud adalah: user name, password, OTP, PIN, kode CVV/CVC dan nomor kartu kredit. "Terutama kode OTP. Waspada jika ada yang memintanya melalui email, aplikasi chat telepon, atau SMS," seperti dijelaskan oleh OJK.

Masyarakat diminta agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadinya, termasuk dalam bertransaksi perbankan. Apalagi saat ini modus fraud kian beragam dan semakin canggih.

BISNIS

Baca: OJK Ingatkan 6 Data Finansial Nasabah Ini Tidak Boleh Disebar ke Siapapun

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 jam lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 jam lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

16 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

2 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya