Satgas BLBI Ingin Bicara Langsung dengan Suyanto Gondokusumo Bukan Kuasa Hukum

Jumat, 24 September 2021 17:59 WIB

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI Suyanto Gondokusumo telah mengirim kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI alias Satgas BLBI. Kendati demikian, Satgas tetap ingin berbicara langsung dengan bekas pemilik saham Bank Dharmala ini.

"Tadi memang masih pertemuan awal. Pertemuan berikutnya mungkin akan diupayakan mengenai kehadiran Pak Suyanto sendiri," ujar kuasa hukum Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 24 September 2021.

Kalau pun tidak memungkinkan hadir secara fisik lantaran faktor kesehatan, pertemuan antara Suyanto dan Satgas diusulkan akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

"Hadir sudah pasti tidak mungkin ya karena kondisi kesehatan, paling ya itu tadi solusinya difasilitasi oleh zoom KBRI di Singapura," tutur James. Adapun pertemuan berikutnya akan dilakukan dua pekan ke depan.

Inti dari panggilan hari ini, kata James, adalah satgas menjelaskan soal historis jumlah utang dan bagaimana utang-utang ini bisa diselesaikan.

Kendati demikian, James belum memberi jumlah pasti mengenai utang kliennya itu. Pasalnya, menurut dia, nominal yang ditagihkan kepada Suyanto harus diverifikasi dulu.

Ia mengatakan jumlah utang sebesar Rp 904,47 miliar sebagaimana diumumkan di surat kabar harian adalah angka versi pihak penagih alias versi Panitia Urusan Piutang Negara atau PUPN.

"Tapi berapa sebenarnya angka yang aslinya kan berarti harus melihat dokumen, kita tidak bisa bilang itu benar atau tidak karena harus lihat dokumen lah," ujar James.

Ia baru akan percaya kalau ada dokumen tertulis sebagai bukti utang dari kliennya. "Intinya kalau memang ada bukti yang bisa disodorkan ya tentu bukti itu pun perlu diperiksa ulang benar enggak segitu kan."

Karena itu, ia mengatakan saat ini masih terlalu dini untuk memutuskan status dari utang Suyanto Gondokusumo tersebut. James menyebut perlunya melihat skema penyelesaian utang yang sudah disetujui sebelumnya untuk menentukan apakah sebenarnya utang milik kliennya itu masih ada atau sudah lunas.

Sebelumnya, pengumuman pemanggilan Suyanto Gondokusumo dari Bank Dharmala dipasang di surat kabar harian pada Selasa kemarin. Dia dipanggil untuk ditagih utang kepada negara sebesar Rp 904,47 miliar.

"Agenda: menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 904.479.755.635,85 dalam rangka PKPS Bank Dharmala," dinukil dari pengumuman yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas BLBI Rionald Silaban pada 19 September 2021.

Baca Juga: Suyanto Gondokusumo Ditagih BLBI Rp 904 M, Kuasa Hukum Minta Bukti Dokumen

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

12 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya