Serba-serbi Pinjaman Online: Untuk Siapa dan Tip Agar Tak Terjebak

Senin, 20 September 2021 09:01 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah perusahaan teknologi finansial atau fintek, termasuk pinjaman online marak muncul di tengah percepatan pertumbuhan keuangan digital. Beberapa perusahaan fintek pun telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belakangan ini OJK mencatat ada tujuh perusahaan peer to peer landing yang baru saja memperoleh izin. Ketujuh entitas itu adalah PT Finansia Aira Teknologi, PT Fidac Inovasi Teknologi, PT Qazwa Mitra Hasanah, PT Doeku Peduli Indonesia, PT Aktivaku Investama Teknologi, PT Mulia Inovasi Digital, dan PT Akur Dana Abadi.

Namun tren munculnya perusahaan fintek dan pinjaman online dinilai harus tetap disikapi dengan kewaspadaan. Sebab, ada beberapa risiko yang harus dihindari oleh masyarakat, seperti jebakan bunga tinggi dan maraknya pinjaman online ilegal. Pinjaman pun mesti diajukan dengan penuh pertimbangan.

Lantas siapa saja yang sebaiknya mengajukan pinjaman online (pinjol) dan apa tip agar tidak terjebak risiko keuangan?

Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan masyarakat yang mengajukan pinjaman online adalah mereka yang membutuhkan uang tunai atau cash pada waktu yang tidak tepat. Selain itu, mereka yang mengajukan pinjaman adalah masyarakat yang tidak memiliki dana cadangan, namun memiliki kebutuhan sangat mendesak.

Advertising
Advertising

“Misalnya gajian masih tanggal 25, tapi mereka butuh sekarang. Mau tidak mau mereka pinjam dulu,” ujar Eko saat dihubungi pada Senin, 20 September 2021.

Menurut Eko, keberadaan perusahaan pinjaman online resmi penting untuk sebagai alternatif. Pinjaman online resmi dianggap sangat membantu karena syarat pengajuannya mudah dan angka pinjamannya relatif sesuai bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Namun sebelum mengajukan pinjaman, Eko mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, masyarakat harus mempelajari secara detail syarat, aturan, dan risiko kerugian saat mereka meminjam di perusahaan tertentu. Ia juga mengimbau masyarakat mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman tersebut.

<!--more-->

Kedua, Eko menyarankan sebaiknya masyarakat mengajukan pinjaman kalau mereka memiliki harta lain berbentuk aset yang tidak bisa dicairkan, seperti deposito dan emas, atau memastikan bisa membayar angsuran. “Misalnya mereka pinjam sekarang karena tahu nanti akan gajian. Kalau seperti itu tidak apa-apa pinjam, tapi harus segera dilunasi. Karena itu pinjaman untuk penggunaan lebih dulu, bukan untuk tambahan uang,” ujar Eko.

Ketiga, pinjaman hanya gunakan uang untuk membayar kewajiban yang tidak bisa ditunda. Misalnya membayar kebutuhan kesehatan. Eko mengatakan pinjaman pun bisa diajukan ke tempat lain selain perusahaan fintek.

Keempat, peminjam harus memenuhi syarat dan perjanjian yang telah disepakati. Bila perjanjian tidak dipenuhi, debitur akan menghadapi risiko besar. Sepanjang debitur memiliki komitmen membayar angsuran, Eko menilai mereka tidak akan menghadapi masalah.

“Pinjaman yang syaratnya mudah, pasti risiko akan lebih tinggi kalau tidak sesuai syaratnya. Bunganya pun di atas bunga biasa karena risiko tinggi,” ujar Eko.

Kelima, Eko melanjutkan, nilai angsuran pinjaman maksimal 30 persen dari total gaji atau pendapatan per bulan. Ketentuan itu tidak hanya berlaku untuk pinjaman online, tapi juga jenis pinjaman lain. Bila nilai angsuran melebihi 30 persen, debitur akan mengalami kesulitan keuangan.

BACA: OJK Minta Nasabah Waspadai Modus Terbaru Pinjol Ilegal: Transfer Dana Mendadak

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

23 jam lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

3 hari lalu

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret memberikan tips kelola keuangan dalam perencanaan keuangan.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya