Masuk Daftar Satgas BLBI, Ini Jejak Utang Tutut dan Tommy Soeharto
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 17 September 2021 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto masuk ke dalam daftar obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menjadi prioritas Satuan Tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana atau Satgas BLBI. Sebelumnya, sang adik, Tommy Soeharto telah dipanggil Satgas BLBI pada akhir bulan Agustus lalu.
Adapun daftar obligor dan debitur prioritas itu termaktub dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tanggal 15 April 2021. Berdasarkan dokumen tersebut, ada tiga perusahaan terkait Tutut Soeharto yang pengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta, antara lain PT Citra Mataram Satriamarga dengan nilai utang sebesar Rp 191,61 miliar.
Perseroan sama sekali belum mengangsur utang tersebut. Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.
Selanjutnya, PT Citra Bhakti Margatama Persada dengan nilai utang sebesar US$ 6,51 juta dan Rp 14,79 miliar. Utang ini juga sama sekali belum diangsur. Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.
Terakhir, PT Marga Nurindo Bhakti dengan outstanding utang Rp 471,47 miliar. Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010. Untuk utang ini, perseroan telah mengangsur Rp 1,09 miliar. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.
"Aset kredit PT Citra Cs tidak didukung dengan barang jaminan, oleh karena digunakan untuk pembangunan proyek jalan tol dan SK Proyek sebagai jaminan," dinukil dari dokumen tersebut.
<!--more-->
Meski masuk ke dalam daftar prioritas, hingga saat ini pemanggilan penagihan utang terhadap Tutut belum diumumkan melalui surat kabar nasional. Hal tersebut berbeda dengan saudara Tutut, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto kini ditagih membayar utang Rp 2,6 triliun ke negara. Tommy pun telah dipanggil untuk menghadap Satgas BLBI sejak 26 Agustus 2021 melalui pengumuman di koran. "Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.
Dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 September 2021, Tommy sebenarnya bukanlah obligor dari dana BLBI. Tommy justru masuk daftar panggilan oleh Satgas BLBI gara-gara utang PT Timor Putra Nasional, perusahaan bentukan Soeharto. Timor masih menunggak utang kepada belasan bank yang telah dilebur menjadi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Utang Timor sebesar Rp 4,5 miliar lalu diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lalu, PT Vista Bella Pratama yang membeli hak tagih utang (cessie) Timor ke BPPN.
BPPN saat itu sedang melelang sejumlah aset dan hak tagih obligor BLBI ini. Ternyata, Vista Bella diduga terafiliasi dengan Tommy. Sampai akhirnya kini, Tommy ikut dipanggil Satgas BLBI.
Kepada Majalah Tempo, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut pengacara Tommy Soeharto, Fredy P. Sibarani, menyebut kliennya siap melunasi utang tersebut. Fredy jadi mitra di firma hukum Batubara & Bels.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Emoh Ikut 'Bakar Uang' seperti E-Commerce, BCA Fokus Jaga Nasabah Jangka Panjang