PPA Kelola Aset Berkualitas Rendah Milik Bank Muamalat, Ini Arahan Erick Thohir
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 15 September 2021 21:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan mulai mengelola aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini dilakukan oleh PPA dengan dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk itu, PPA bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada hari ini. MRA mengatur seluruh tahap transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan bank syariah tertua di Indonesia ini.
Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari.
Sejumlah transaksi itu antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk) dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Acara penandatanganan MRA dilakukan antara Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi, Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain, dan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Erick menjelaskan kerja sama ini merupakan amanah dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan percaya bahwa Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat," kata Erick Thohir seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 15 September 2021.
Kementerian BUMN, menurut dia, sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benchmarking. "Bagaimana Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring."
<!--more-->
Lebih jauh ia berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah tersebut tidak berhenti sampai di sini. Sebab, masih ada target ke depan yang ingin dicapai, yaitu berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum dimiliki.
"Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudah- mudahan Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring, Insya Allah kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang,” ujar Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi berharap bank syariah ini dapat berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. "Langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO)," kata Yadi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar perbankan syariah Indonesia pada 2020 baru mencapai 6,51 persen. Dengan begitu, bank masih memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh di masa depan. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya MRA ini, Bank Muamalat optimistis dapat meningkatkan kinerja keuangannya. Adapun rasio kredit macet (nonperforming financing/NPL) gross Bank Muamalat per 30 Juni 2021 tercatat sebesar 4,93 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 5,70 persen.
Sementara, rasio NPL net sebesar 3,97 persen atau membaik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,97 persen. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan sinergi antara Bank Muamalat, BPKH, dan PPA ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan Bank Muamalat dengan cara pengelolaan aset pembiayaan.
Sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Muamalat merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain mengatakan pihaknya mendukung Bank Muamalat untuk mengoptimalkan pelayanan haji kepada masyarakat Indonesia. "BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini melalui investasi strategis di Bank Muamalat dengan mengedepankan aspek keamanan, kehati-hatian, dan profesionalitas untuk menghasilkan nilai manfaat bagi jamaah haji.”
BISNIS
Baca: Punya Utang Rp 517,72 Miliar, Sjamsul Nursalim Penuhi Panggilan Satgas BLBI