Kasus Pemalsuan Deposito, BNI: Penerbitan Bilyet dan Transaksi Tak Libatkan Bank

Selasa, 14 September 2021 16:43 WIB

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengungkap sejumlah temuan dalam kasus pemalsuan 9 bilyet deposito Rp 110 miliar di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya, BNI menemukan pembayaran bilyet deposito langsung dari tersangka MBS ke beberapa nasabah.

MBS adalah pegawai BNI kantor cabang Makassar, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan temuan BNI, penerbitan maupun penyelesaian klaim deposito dilakukan tanpa melibatkan bank.

"Secara tiba-tiba, pada akhir Februari 2021, RY dan AN (nasabah) menyatakan telah menerima pembayaran atas bilyet deposito tersebut secara langsung dari MBS sebesar Rp 50 miliar, dan bukan dari bank serta tanpa melibatkan bank," kata Ronny LD Janis, kuasa hukum BNI, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 September 2021.

Begitu pula dengan pengembalian dan penyelesaian klaim deposito kepada nasabah HDK sekitar Rp 3,5 miliar yang dilakukan langsung tersangka MBS dan bukan dari bank, serta tanpa melibatkan bank.

"Hal-hal tersebut telah menunjukkan bahwa terkait penerbitan maupun transaksi-transaksi yang berkaitan dengan bilyet deposito tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan bank," kata Ronny.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada beberapa nasabah BNI kantor cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito mereka. Juni 2021, ada Hendrik dan Heng Pao Tek yang mengaku kehilangan Rp 20 miliar. Lalu di awal September 2021, ada Andi Idris Manggabarani yang kehilangan Rp 45 miliar.
<!--more-->
BNI membenarkan bahwa beberapa pihak datang ke kantor cabang Makassar untuk mencairkan bilyet deposito. Dimulai pada Februari 2021, ada RY dan AN menunjukkan 2 bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 senilai Rp 50 miliar.

Lalu pada Maret 2021, berturut-turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB (Andi Idris Manggabarani) membawa 3 bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021. Belyet ini atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar.

Lalu, ada HDK (Hendrik) membawa 3 bilyet deposito atas nama sendiri dan 1 bilyet deposito atas nama HPT (Heng Pao Tek) dengan total senilai Rp 20,1 miliar. Sehingga, keseluruhannya mencapai 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar. "Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai bank (saudari MBS)," kata Janis.

Berbekal temuan inilah, BNI melapor ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021. Sehingga, polisi pun sudah menetapkan MBS sebagai tersangka. MBS diduga melakukan pidana perbankan dan pencucian uang, dalam kasus ini.

Baca juga: Selain Rp 45 M, Kasus Raibnya Deposito Rp 20 M Nasabah BNI Bergulir di PN

Berita terkait

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

2 jam lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

4 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

5 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

5 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

8 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

20 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

21 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya