Kemenkeu Sebut Ada Obligor BLBI yang Hadiri Panggilan Satgas, Siapa Saja?

Kamis, 9 September 2021 20:15 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyampaikan telah ada obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang telah hadir memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI pada hari ini, Kamis, 9 September 2021.

Salah satu obligor yang memenuhi panggilan Satgas adalah bekas pemegang saham Bank Orient Kwan Benny Ahadi yang memiliki utang kepada negara sebesar Rp 157,72 miliar. "Kehadiran melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura," ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dalam keterangan tertulis, Kamis sore.

Selain itu, debitur yang menghadiri panggilan pada hari ini adalah Ronny Hendrarto Ronowicaksono dari PT Timor Putra Nasional. Ronny tercatat memiliki jumlah utang Rp 2,61 triliun.

Namun demikian, ada dua obligor dan debitur yang tidak menghadiri panggilan Satgas BLBI. Mereka antara lain atas nama PT Era Persada dengan jumlah utang Rp 130,57 miliar, serta Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dari Bank Asia Pasific dengan jumlah urang Rp 3,57 triliun.

Khusus untuk Setiawan dan Hendrawan Harjono, Satgas sebelumnya telah mengumumkan pemanggilan melalui surat kabar. Artinya, dua orang ini sudah dua kali mangkir dari panggilan Satgas BLBI.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pemanggilan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono ditayangkan dalam sebuah surat kabar harian pada Senin, 6 September 2021. Panggilan penagihan itu bernomor S-4/KSB/PP/2021. Pengumuman itu sempat diunggah juga oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun Twitter-nya, @prastow, Selasa, 7 September 2021.

Setiawan dan Hendra diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Apabila dua orang itu tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka Satgas akan melakukan penindakan.

"Akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," dinukil dari pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tersebut.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Setiawan beralamat di Peninsula Plaza #17-06 111 North Bridge Road, Singapura, serta Jalan H. Agus Salim Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, obligor BLBI lainnya, Hendrawan beralamat di 4 Shenton Way #17-01 SGX Centre 2, Singapura, serta Jalan H. Agus Salim Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Konsekuensinya

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya