Kemenhub: Ganjil Genap di Puncak Berlaku Setiap Weekend dan Libur Nasional
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 4 September 2021 11:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan kebijakan ganjil genap untuk lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, akan berlaku setiap Jumat hingga Minggu serta libur nasional. Kebijakan yang berlaku mulai 3 September 2021 ditetapkan untuk menghindari lonjakan kunjungan masyarakat ke tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
“Seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Sabtu, 4 September 2021.
Aturan ganjil genap ini akan berlaku bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 yang akan ke jalur Puncak. Kementerian Perhubungan akan mendukung pelaksanaan ganjil genap yang dikoordinasikan oleh Polri. Kementerian bakal menerbitkan regulasi yang mengatur lalu lintas tersebut dalam waktu dekat.
Kementerian dan Polri meminta masyarakat mengantisipasi perjalanannya agar tidak terjebak kemacetan. Adapun Budi Setiyadi memastikan petugas akan memeriksa syarat perjalanan penumpang, seperti vaksinasi.
Masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi diwajibkan memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama. Ketentuan itu tidak berlaku bagi petugas pemadam kebakaran, sopir ambulans, tenaga kesehatan, sopir mobil dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik atau sembako, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu atau darurat.
<!--more-->
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengaku khawatir dengan fenomena pada akhir pekan lalu. "Hari Sabtu dan Minggu katanya di Puncak terjadi kemacetan total dan lain-lain, kita khawatir," ujarnya dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Senin, 30 Agustus 2021.
Ia mengatakan masyarakat harus terus diingatkan mengenai protokol kesehatan. Misalnya wajib menggunakan masker, baik untuk mereka yang belum vaksin maupun sudah. Selain itu, jaga jarak juga menjadi penting.
"Lebih baik lagi, kami berharap mereka yang paling rentan harusnya sudah divaksin," kata Sri Mulyani. Pemerintah saat ini berencana menggenjot vaksinasi hingga 2 juta vaksinasi per hari. Mengingat, pasokan vaksin yang masuk ke Tanah Air pun disebut telah cukup banyak.
Lebih jauh, Budi menyatakan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Korlantas Polri dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut. "Kami mendukung upaya ini juga karena seperti yang kita saksikan bahwa perlu adanya tindakan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dengan output penurunan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.
Baca: Pemilik Nasmoco Digugat PKPU, Utang Pokok yang Belum Dibayar Capai Rp 8 Miliar