Harapan Membuncah pada Hari Pertama Uji Coba Pembukaan Mal di Yogyakarta
Reporter
Syaharani Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 Agustus 2021 04:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah menyusul perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Kepada Tempo, beberapa warga Yogya memberi tanggapan terhadap keputusan ini.
Teoktista Novi atau kerap disapa Novi, Mahasiswi Universitas Atmajaya Yoyakarta asal Bandar Lampung mengaku sangat senang dengan kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, dengan sektor non-esensial diperbolehkan untuk kembali beroperasi, artinya keinginannya menyambangi mal untuk membeli sepatu sejak lama akhirnya bisa terwujud.
“Di mal kita bisa lihat langsung barangnya, tidak seperti saat belanja online,” kata Novi kepada Tempo, Selasa, 24 Agustus 2021. Dengan berbelanja secara langsung, ia juga bisa mencoba sepatu yang diincarnya sebelum memutuskan untuk membelinya.
Apalagi sebelumnya ia mengaku trauma dengan berbelanja barang secara daring. Mahasiswi berusia 21 tahun ini pernah berbelanja sepatu lewat online, tapi ketika barang datang, jauh dari harapannya. "Mungkin efek cahaya jadi warna gak sesuai ekspetasi, jadi aku lebih suka belanja langsung," kata Novi.
Saat mendatangi Ambarrukmo Plaza pada Selasa, 24 Agustus 2021, atau hari pertama uji coba pembukaan mal itu, Novi mengaku sudah sangat siap. Sebelum memasuki mal tersebut, ia diminta untuk memindai barcode dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Setelah itu, petugas mengecek suhu pengunjung mal. Para pengunjung mal lalu menggunakan hand sanitizer yang disediakan di dekat pintu masuk dan diingatkan untuk terus mengenakan masker. “Juga ada sistem checkout kalau sudah selesai atau mau pulang. Masih sama dengan scan barcode lagi,” katanya.
Dari pengamatannya, Novi menilai suasana mal tidak terlalu ramai. "Mungkin karena hari pertama PPKM Level 3. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh memasuki mal tersebut."
Para pengunjung juga tak terlihat berkerumun di sejumlah gerai di mal tersebut. Pasalnya, restoran di mal tersebut masih tidak memperkenankan untuk dine-in atau makan di tempat. "Di restoran masih berlaku take away," katanya.
Adapun Aqsha Nabila Mahasiswi Mercu Buana Yogyakarta asal Jakarta berharap syarat pengunjung mal yang mengharuskan menunjukkan kartu vaksinasi covid-19 dapat mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksin. “Kalau yang belum vaksin kan tidak bisa masuk mal, jadi mau tidak mau ya harus di vaksin Covid-19 dulu,” katanya.
<!--more-->
Pemberlakuan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
“Untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan,” bunyi beleid itu seperti dikutip pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebelumnya, mal dan pusat belanja di wilayah dengan status PPKM Level 4 hanya dibuka di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan sejumlah aturan. Pertama, pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Kemudian, pengunjung atau penjaga tenan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. Untuk restoran atau rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dalam hanya bisa menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.
Terakhir, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan. Untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perdagangan masih tidak diperbolehkan beroperasi.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman menyatakan sejumlah mal yang diuji coba pembukaannya meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall, dan Transmart. Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Sleman juga telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan.
Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, selain tim dari Disperindag, ada juga Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman juga akan turut memantau penerapan protokol kesehatan di mal-mal tersebut. Satga sakan berada di tiap titik memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. "Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," katanya.
Kustini mengatakan uji coba pembukaan mal telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai angka 99 persen. "Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus Covid-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," katanya.
SYAHARANI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca: Pengusaha Curhat ke Luhut: Mulai Terjadi Gelombang Pengajuan Kepailitan, Kurang Sehat