Terkini Bisnis: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Garuda dan Rolls Royce Damai
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 17 Agustus 2021 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang hingga sore, 17 Agustus 2021 dimulai dengan pendaftaran kartu prakerja yang dibuka kembali. Gelombang 18 kartu pra kerja ini menggunakan alokasi anggaran semester II 2021 sebesar Rp 10 triliun.
Kemudian informasi tentang diperbolehkannya pengunjung mal untuk makan di tempat atau dine in dengan syarat tertentu selama perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Terakhir adalah maskapai Garuda Indonesia sepakat berdamai dengan Rolls Royce. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Pra kerja Gelombang 18 pada 16 Agustus 2021. Pada semester II tahun 2021 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10 triliun.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, menjelaskan gelombang 18 Kartu Prakerja merupakan gelombang pertama yang menggunakan alokasi anggaran semester II 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester kedua tahun ini, lanjutnya, akan sama dengan pola dan skema di semester I 2021.
Meski demikian, Louisa tidak menjelaskan secara detail terkait dengan kuota dan kapan pendaftaran gelombang 18 Kartu prakerja akan ditutup. “Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan,” tuturnya.
Bagi yang ingin melamar Kartu Prakerja, perhatikan syarat-syaratnya yang dapat dilihat di situs resmi prakerja.go.id.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Perpanjangan PPKM Level 4, Mulai Hari Ini Pengunjung Mal Jakarta Bisa Dine-In
Pemerintah memperlonggar kebijakan pembatasan pengunjung di mal seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4. Mulai hari ini, Selasa , 17 Agustus 2021, pengunjung sudah bisa makan di tempat (dine in) pada restoran atau kafe yang ada di mal.
"Sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Di aturan yang lama pengunjung bisa dine in, tapi hanya di restoran atau kafe dalam mal yang punya ruang terbuka saja. Aturan baru ini pun berlaku seminggu ke depan untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 yang menjalankan uji coba pembukaan mal dan wilayah PPKM Level 3.
Meski demikian, kata Luhut, protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini. "Serta Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Gugatan Garuda ke Rolls Royce Senilai Rp 640,9 Miliar Berakhir Damai
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Prasetio menyatakan maskapai penerbangan pelat merah itu sudah sepakat melakukan perdamaian dengan Rolls Royce.
Perdamaian perusahaan dengan kode saham GIAA itu sepakat berdamai dengan Rolls Royce Plc. dan Rolls Royce Total Care Services Ltd. sehubungan gugatan pembatalan perjanjian oleh GIAA terhadap Rolls Royce pada 12 September 2018.
"Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan register Perkara 507/2018," kata Prasetio dalam surat ke Bursa Efek Indonesia, Senin, 16 Agustus 2021.
Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian damai pada 12 Agustus 2021. Berdasarkan perjanjian damai tersebut, Garuda Indonesia akan melaksanakan isi perjanjian tersebut yang telah disepakati dengan Rolls Royce di hadapan mediator, dan mencabut gugatan perkara 507/2018.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya