Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

image-gnews
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 pada 16 Agustus 2021 kemarin. Pada semester II tahun 2021 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10 triliun.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, menjelaskan gelombang 18 Kartu Prakerja merupakan gelombang pertama yang menggunakan alokasi anggaran semester II 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester kedua tahun ini, lanjutnya, akan sama dengan pola dan skema di semester I 2021.

Meski demikian, Louisa tidak menjelaskan secara detail terkait dengan kuota dan kapan pendaftaran gelombang 18 Kartu prakerja akan ditutup. “Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan,” tuturnya.

Bagi yang ingin melamar Kartu Prakerja, terdapat syarat tertentu. Mengutip dari situs resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id, syarat-syarat tersebut adalah:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pelaku usaha mikro atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan tidak menerima upah
  4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat pemerintahan, anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa dan pejabat BUMN/BUMD.
  6. Maksimal dalam satu Kartu Keluarga (KK) dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Namun calon pelamar harus membuat akun di situs prakerja.go.id. Caranya cukup dengan masuk ke dashboard “Daftar” dengan mengisikan nomor atau email yang aktif dan membuat password. 

Setelah itu lakukan verifikasi email dan untuk mengaktifkan akun. Bila sudah dilakukan langkah berikutnya adalah mendaftar. Adapun caranya sebagai berikut

  1. Log in dengan akun yang telah dibuat
  2. Masuk ke dashboard pendaftaran
  3. Isi verifikasi KTP, lalu klik “Lanjutkan”
  4. Isi data diri dan pastikan data sudah benar
  5. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik “Berikutnya”
  6. Lalu, verifikasi nomor handphone dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  7. Masukkan kode OTP dan “Kirim”
  8. Selanjutnya isi deklarasi atau pernyataan pendaftar lalu klik “Oke”
  9. Setelah itu, ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.
  10. Setelah tes, pilih batch dan sesuaikan dengan domisili
  1. Pendaftaran selesai
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melihat pengumuman kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat diperiksa melalui akun Prakerja dan akan mendapat notifikasi email dan SMS. 

TATA FERLIANA

Baca juga:

Kartu Prakerja Tetap Ada Tahun Depan, Anggaran Rp 11 Triliun Disiapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

21 jam lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

2 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

2 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Program Rice Cooker Gratis ESDM Tersalurkan 68,5 Persen, Habiskan Duit Rp 176 Miliar

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tempo/Tony Hartawan
Program Rice Cooker Gratis ESDM Tersalurkan 68,5 Persen, Habiskan Duit Rp 176 Miliar

ESDM meminta maaf program hibah rice cooker gratis belum bisa memenuhi harapan.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


PNM Berikan Pelatihan Batik Ecoprint kepada Nasabah

4 hari lalu

PNM Berikan Pelatihan Batik Ecoprint kepada Nasabah

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengadakan pelatihan untuk membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) para nasabah.