Menteri PUPR: Anggaran Ibu Kota Baru Belum Masuk Pagu Indikatif 2022
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 16 Agustus 2021 20:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk program ibu kota baru pada tahun 2022.
"Kalau untuk IKN saya kira di dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) untuk alokasi anggaran indikatif atau pagu indikatif, belum masuk anggaran untuk IKN," ujar Basuki dalam konferensi pers, Senin, 16 Agustus 2021.
Dinukil dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran infrastruktur pada tahun 2022 dialokasikan Rp 384,8 triliun.
Dari alokasi tersebut, Rp 170,4 triliun adalah belanja pemerintah pusat, Rp 119,2 transfer ke daerah dan dana desa, serta Rp 95,2 triliun pembiayaan anggaran.
Adapun kebijakan anggaran infrastruktur pada tahun 2022 antara lain percepatan penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi. Adapun prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan terakhir adalah penguatan sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/swasta.
Sri Mulyani mengatakan anggaran infrastruktur tersebut akan dimanfaatkan antara lain untuk mendukung ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar seperti pembangunan rumah khusus, pembangunan rumah susun, sistem penyediaan air minum, dan sistem pengelolaan air limbah.
<!--more-->
Di samping itu, anggaran juga akan dimanfaatkan untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Misalnya, dengan pembangunan jaringan gas rumah tangga dan pembangunan jaringan irigasi.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendorong peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas seperti pembangunan sejumlah jalan baru, jembatan baru, jalur kereta baru, bandara baru, hingga penyelesaian pembangunan jalan tol trans Sumatera.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital.
Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebutkan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masuk ke dalam kebijakan fiskal tahun 2022. Hal tersebut sebagai upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian.
“Di mana kebutuhan Indonesia masa depan yang modern, mobilitas tinggi, demografi berubah, dan lingkungan sustainable,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin, 31 Mei 2021.
Dalam materi yang dipaparkan itu disebutkan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non-Jakarta sentris. Selain itu, ibu kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.
Adapun dukungan pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota ini dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, pemberdayaan swasta, dan penugasan badan usaha milik negara.
Baca: Menkominfo Pamer Rencana Smart City RI di Ibu Kota Baru dalam Pertemuan G20