TEMPO.CO, Jakarta - Bank BTPN memastikan akan hadir dalam pemeriksaan kepolisian selanjutnya setelah tidak hadir dalam panggilan pada 5 Agustus 2021.
Perseroan sebelumnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus raibnya duit Rp 241,85 juta milik nasabah BTPN Jenius bernama Wirawan A Chandra.
"Untuk itu kami pastikan akan datang untuk pemanggilan berikutnya," ujar Daya and Corporate Communications Head BTPN, Andri Darusman, kepada Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.
Andri mengakui perseroan tidak hadir secara fisik pada panggilan tanggal 5 Agustus 2021. Namun, perseroan menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai apa yang sedang menjadi bahan penyidikan.
Andri berujar BTPN telah menerima surat untuk menjadi saksi pada 28 Juli 2021. Ia mengatakan pemanggilan tersebut merupakan prosedur standar dari proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian atas pemeriksaan laporan dari Wirawan A Candra.
"Bank BTPN akan senantiasa menghormati proses hukum dan mendukung proses investigasi yang saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Utara berencana memanggil ulang sejumlah petinggi BTPN yang sempat mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis 5 Agustus 2021 kemarin. <!--more--> Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetya mengemukakan bahwa pihaknya akan memanggil ulang para petinggi BTPN pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurutnya, para petinggi BTPN itu akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pembobolan rekening Jenius milik nasabah yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.
"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan nanti," kata Dwi, Ahad.
Dia juga mengimbau agar para petinggi BTPN yang telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korban. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.
Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible. Jenius merupakan aplikasi perbankan digital milik BTPN. Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta.
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
22 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.