Soal Ratusan Juta Dana Nasabah Raib, BTPN Siap Diperiksa Polisi Pekan Depan

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 8 Agustus 2021 18:17 WIB

BTPN Jenius

TEMPO.CO, Jakarta - Bank BTPN memastikan akan hadir dalam pemeriksaan kepolisian selanjutnya setelah tidak hadir dalam panggilan pada 5 Agustus 2021.

Perseroan sebelumnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus raibnya duit Rp 241,85 juta milik nasabah BTPN Jenius bernama Wirawan A Chandra.

"Untuk itu kami pastikan akan datang untuk pemanggilan berikutnya," ujar Daya and Corporate Communications Head BTPN, Andri Darusman, kepada Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.

Andri mengakui perseroan tidak hadir secara fisik pada panggilan tanggal 5 Agustus 2021. Namun, perseroan menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai apa yang sedang menjadi bahan penyidikan.

Andri berujar BTPN telah menerima surat untuk menjadi saksi pada 28 Juli 2021. Ia mengatakan pemanggilan tersebut merupakan prosedur standar dari proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian atas pemeriksaan laporan dari Wirawan A Candra.

"Bank BTPN akan senantiasa menghormati proses hukum dan mendukung proses investigasi yang saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Utara berencana memanggil ulang sejumlah petinggi BTPN yang sempat mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis 5 Agustus 2021 kemarin.
<!--more-->
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetya mengemukakan bahwa pihaknya akan memanggil ulang para petinggi BTPN pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Menurutnya, para petinggi BTPN itu akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pembobolan rekening Jenius milik nasabah yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.

"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan nanti," kata Dwi, Ahad.

Dia juga mengimbau agar para petinggi BTPN yang telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Polres Metro Jakarta Utara.

Sebelumnya, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korban. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.

Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible. Jenius merupakan aplikasi perbankan digital milik BTPN. Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta.

BISNIS

Baca juga: Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib, BTPN Siap Penuhi Panggilan Polisi

Berita terkait

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

22 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

23 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

24 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya