TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang Industri Usaha Kecil Menengah (Kadin UKM) menuding Kadin Indonesia memonopoli pembuatan akreditasi dan sertifikasi perusahaan. Karena itu Ketua Umum Kadin UKM, Ellias Tobing, Senin (21/1) sore, meminta pihaknya juga mendapat hak untuk membuat akreditasi usaha. Tobing mengatakan akreditasi dan sertifikasi dibutuhkan untuk mengikuti tender. Tanpa sertifikasi dan akreditasi, UKM tersebut tidak boleh ikut tender. Saat ini hanya Kadin Indonesia yang berhak membuat akreditasi dengan dukungan Keppres nomor 18/2000 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Bappenas. Tobing mengatakan, ”Ini bertentangan dengan Undang-undang nomor 5/1999 tentang antimonopoli.” Karena itu ia meminta Keppres tersebut disempurnakan dan bukan hanya Kadin Indonesia yang melakukan akreditasi. “Kami minta supaya ketentuan monopoli itu ditinjau kembali dengan diikutisertakan Kadin UKM mengadakan akreditasi,” tuturnya. Selain akreditasi, Tobing juga menyorot perilaku Kadin Indonesia yang telah mengatasnamakan Panitia Bersama Provinsi DKI dan asosiasi-asosiasi tertentu untuk mengadakan sertifikasi usaha. Padahal, katanya, asosiasi itu tidak jelas keberadaannya dan terkesan hanya sebagai “terompet” Kadin Indonesia. Ia mencontohkan, dalam Panitia Bersama Provinsi yang melibatkan 24 organisasi ekonomi itu terdapat Asosiasi Rekanan Distribusi Indonesia (ARDIN). Menurutnya, ARDIN tidak merasa dilibatkan dalam Panitia Bersama itu. Karena itu, ia menyimpulkan asosiasi-asosiasi bentukan Kadin Indonesia itu hanya rekayasa. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD
7 menit lalu
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD
Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.