Pemerintah hingga Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan Publik ke Ombudsman
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 5 Agustus 2021 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menghimpun data pengaduan maladministrasi layanan publik sepanjang 2021. Berdasarkan data Ombudsman, instansi pemerintah atau kementerian paling sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
Jumlah aduan yang masuk untuk pemerintah pusat sejak awal tahun mencapai lebih dari 200 laporan. “Ini dari data sistem elektronik kami,” ujar anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam diskusi virtual, Kamis, 5 Agustus 2021.
Posisi tersebut disusul oleh pemerintah daerah. Pemda menempati kelompok instansi kedua yang paling sering dilaporkan masyarakat. Aduan publik kepada Ombudsman terhadap pemda juga lebih dari 200 laporan.
Kemudian, publik kerap melaporkan instansi kepolisian dengan jumlah aduan nyaris 150. Instansi lainnya yang sering dilaporkan masyarakat adalah Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan jumlah laporan lebih dari 100, BUMN dan BUMD nyaris 100 laporan, lembaga peradilan nyaris 100 laporan, perbankan lebih dari 50 laporan, dan badan swasta kurang dari 50 laporan.
Sebaliknya, DPR justru paling jarang dilaporkan publik dengan jumlah aduan kurang dari 25. Begitu juga dengan TNI.
Adapun dari jenis laporannya, publik banyak mengadukan maladministrasi layanan yang berkaitan dengan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan instansi tidak memberikan pelayanan. Pengaduan lainnya berupa tidak kompetennya lembaga yang menjadi terlapor, serta ketidakpatutan dan adanya keberpihakan.
“Sedangkan dari substansi laporannya, paling besar di sektor agraria,” kata Hery.
Secara terperinci, Ombudsman mencatat jumlah pengaduan paling besar berasal dari DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 600 aduan. Selanjutnya, Kalimantan Selatan lebih dari 400 aduan dan Jawa Barat sebanyak 400 aduan.
BACA: Aduan Sengkarut Pertambangan ke Ombudsman Meningkat 100 Persen dalam 3 Tahun
FRANCISCA CHRISTY ROSANA