Penelusuran Dahlan Soal Sumbangan Akidi Tio: Cerita Si Cantik hingga Kabar Hoaks
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 3 Agustus 2021 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menelusuri proses pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun oleh pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Rencana sumbangan itu sebelumnya disampaikan anak Akidi Tio, Heryanti, melalui Polda Sumatera Selatan.
Dahlan telah menerbitkan sejumlah artikel tentang rencana sumbangan Rp 2 triliun tersebut sejak 28 Juli 2021 hingga 3 Agustus. Dalam rangkaian tulisannya, Dahlan berkisah bahwa ia berkomunikasi dengan seseorang beralias "Si Cantik" yang merupakan kenalan dekat Heryanti.
Dahlan Iskan tidak menggamblangkan identitas Si Cantik. Ia hanya menuliskan bahwa Heryanti memiliki utang kepada Si Cantik senilai Rp 3 miliar yang dijanjikan akan segera dilunasi. Minggu malam atau sebelum Heryanti diciduk, dia menghubungi Si Cantik dan berjanji menyediakan uang lewat Bank Mandiri pada Senin, 2 Agustus.
"Minggu malam kemarin Si Cantik mengaku sempat takut tidak bisa tidur. Terlalu membayangkan apa yang akan terjadi Senin keesokan harinya. Apakah uang Rp 3 miliar yang dipinjam Heriyanti benar-benar akan cair," tulis Dahlan seperti yang ditulis dalam artikel berjudul 'Tersangka 2 T' yang diterbitkan pada 3 Agustus 2021 di situs resminya, disway.id.
Namun yang terjadi pada Senin, Heryanti justru diciduk polisi. Dia dibawa polisi ke Bank Mandiri untuk mengecek uang sumbangan senilai Rp 2 triliun. "Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: apakah dana Rp 2 triliun dari Heryanti sudah ada," tulis Dahlan.
"Tidak ada," jawab petugas bank seperti ditirukan Dahlan.
Heryanti langsung dibawa ke Polda Sumatera Selatan. Dalam proses pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Heryanti masih sempat menghubungi orang bernama Si Cantik ini. Dalam teleponnya, Heryanti meyakinkan akan segera mencairkan uang tersebut.
Dia juga masih berkukuh bahwa uang sumbangan Rp 2 triliun itu ada. "Ibu, duitnya tuh ada. Besok baru cair," kata Heryanti kepada Si Cantik.
Dahlan mengungkapkan bawa secara hukum, perkara uang sumbangan itu sangat sederhana. Dia menyebut tak perlu pemeriksaan dari polisi yang bertele-tele.
<!--more-->
"Barang bukti sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti. Tidak mungkin juga melarikan diri -di masa pandemi seperti ini," kata Dahlan.
Dahlan lantas bercerita bahwa ia dihubungi seorang tokoh besar beretnis Tionghoa di Jakarta. Tokoh tersebut meminta saran apa yang harus dilakukan golongan Tionghoa kalau-kalau sumbangan itu hoaks.
"Saya bilang: tidak usah melakukan reaksi berlebihan. Biasa-biasa saja. Bikin pernyataan: menyesalkan kecerobohan yang dilakukan Heryanti sampai menimbulkan kehebohan nasional. Cukup. Soal seperti ini bisa menimpa siapa saja. Suku apa saja. Bangsa mana saja," kata Dahlan.
Di akhir tulisannya, Dahlan mempertanyakan status Heryanti di kepolisian yang sempat diralat. Mulanya, Polda Sumatera Selatan menyatakan dia sebagai tersangka, namun belakangan direvisi belum tersangka.
"Ada apa? Jangan-jangan Selasa hari ini cair--seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?" kata Dahlan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan sudah memeriksa rekening keluarga Akidi Tio. Sumber yang mengetahui pemeriksaan ini mengatakan lembaga tersebut tak menemukan uang ini.
"Sementara bodong," kata sumber pada Senin, 2 Agustus 2021. Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi informasi ini ke pejabat PPATK namun belum direspons.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan memeriksa Heriyanti, anak Akidi Tio, berkaitan dengan sumbangan Rp 2 triliun. Heriyanti tiba di Polda sekitar pukul 13.00 pada Senin, 2 Agustus. Didampingi sejumlah pejabat Polda, dia langsung digiring masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
BACA: Pakar Hukum Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio
FRANCISCA CHRISTY ROSANA