Dua penumpang menyelesaikan pengurusan bebas fiskal di Bandara Soekarno Hatta, (1/1). Mulai 1 Januari 2009, pemerintah menerapkan bebas fiskal luar negeri bagi enumpang angkutan udara yang telah memiliki NPWP. TEMPO/Puspa Perwitasari
4. OJK Minta Kominfo Blokir 5 Aplikasi Mata Elang yang Dipakai Debt Collector
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK secara resmi telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi Mata Elang. Permintaan itu disampaikan ke Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui surat yang dikirim otoritas bernomor S-124/MS.3/2021 pada Kamis, 29 Juli 2021.
Dalam surat itu dijelaskan alasan otoritas meminta aplikasi tersebut diblokir. OJK menyebutkan sebelumnya telah mendapat informasi soal adanya beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
Setelah OJK melakukan penelusuran, ditemukan salah satu ketentuan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Beleid itu mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut
2 hari lalu
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.