Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Ingat Ada Jalur Cumlaude hingga Diaspora

Senin, 26 Juli 2021 12:13 WIB

Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020. Ujian seleksi CPNS 2019 ini diikuti oleh 1.505 peserta. ANTARA/Destyan Sujarwoko

TEMPO.CO, Jakarta – Jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 akan berakhir pada tengah malam nanti, Senin, 26 Juli 2021. Berdasarkan informasi di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran seleksi CPNS angkatan 2021 akan ditutup pukul 23.59 WIB.

“Ingat tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB pendaftaran Seleksi ASN tahun 2021 akan ditutup,” tulis BKN lewat Instagram resmi, @bkngoidofficial, Senin, 26 Juli.

Hingga Ahad, 25 Juli, sebanyak 3.961.429 pendaftar telah mengisi formulir. Dari angka tesebut, 3.095.581 di antaranya sudah melakukan submit.

Adapun sepuluh instansi yang paling banyak didaftar pelamar adalah Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 586.413 pelamar, Kementerian Perhubungan 129.727 pelamar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 121.848 pelamar, Kejaksaan Agung 112.369 pelamar. Selanjutnya, Kementerian Agama 105.625 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 47.262 pelamar, Kementerian Kesehatan 42.923 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 40.402 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 38.526 pelamar, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 38.017 pelamar.

Sedangkan sepuluh instansi dengan pelamar paling sedikit adalah Pemerintah Kabupaten Waropen 23 pelamar, Pemerintah Kabupaten Nduga 21 pelamar, Pemerintah Kabupaten Yahukimo 20 pelamar, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 15 pelamar, Pemerintah Kabupaten Deiyai 10 pelamar, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya 10 pelamar, Pemerintah Kabupaten Tolikara 8 pelamar. Lalu, Pemerintah Kabupaten Dogiyai 6 pelamar, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 5, dan Pemerintah Kabupaten Paniai nol pelamar.

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 bisa mendaftar melalui berbagai jalur. Selain jalur umum, pemerintah membuka kesempatan untuk jalur khusus lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, putra-putri Papua, dan penyandang disabilitas. Berikut ini syarat dan ketentuan dari pelamar di jalur-jalur khusus tersebut.

  1. Jalur cumlaude

Ketentuan bagi pelamar:

  • Pelamar adalah lulusan terbaik/cumlaude dari perguruan tinggi akreditasi A dan program studi/jurusan akreditasi A saat kelulusan.
  • Pelamar harus membuktikan dengan adanya kata “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam Ijazah atau transkrip nilai.
  • Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat.
  • Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude. Dengan syarat, pelamar harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Alokasi minimum putra/putri lulusan cumlaude adalah 10 persen di tingkat pusat dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh menteri. Putra/putri dengan predikat cumlaude (penetapan dengan kebutuhan khusus) mempunyai jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama seperti putra/putri yang mendaftar lewat penetapan kebutuhan umum.

Syarat bagi pelamar:

  • Pelamar yang telah sesuai ketentuan harus memenuhi syarat usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  1. Jalur diaspora:

Ketentuan:

  • WNI yang memiliki paspor Republik Indonesia dan sedang bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 tahun.
  • Usia paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Jalur diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar untuk jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa, dapat berusia paling tinggi 40 tahun.
  • Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
  • Pelamar membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa ia bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

  1. Jalur putra dan putri Papua/Papua Barat

Ketentuan:

  • Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua atau Papua Barat.
  • Pelamar membuktikannya dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
  • Pembukaan jalur khusus putra dan putri Papua/Papua Barat akan diatur oleh masing-masing instansi.

  1. Jalur penyandang disabilitas
Advertising
Advertising

Ketentuan:

  • Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas ketika melamar melalui SSCASN.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi.
  • Pelamar mengisi syarat dokumen melalui situs SSACN.
  • Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Pelamar CPNS 2021 wajib menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Hari Ini Penutupan Pendaftaran CPNS 2021, Apa Saja Instansi Favorit Pelamar?

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

13 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

1 hari lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

4 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

4 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

5 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

6 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya