19 Provinsi Ditegur soal Insentif Tenaga Kesehatan, Kemendagri Ungkap 3 Penyebab

Minggu, 18 Juli 2021 13:12 WIB

Tenaga kesehatan merawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin, 14 Juni 2021. RSU tersebut juga menambah jumlah tenaga medis sekaligus memperpanjang jam shift kerja. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan tiga penyebab lambatnya pencairan insentif tenaga kesehatan di sejumlah daerah. Salah satunya karena proses penyesuaian anggaran di daerah setelah terbitnya aturan refocusing oleh Kementerian Keuangan.

"Ada daerah yang cepat, ada yang lambat," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto

Beberapa waktu terakhir, sejumlah tenaga kesehatan dikabarkan mundur karena beban pekerjaan yang berat dan insentif yang terlambat dibayarkan. Hingga pada Sabtu, 17 Juli 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengumumkan bahwa Ia sudah menyampaikan teguran ke 19 provinsi soal keterlambatan ini.

Ardian menjelaskan bahwa di tahun 2020, insentif ini bersumber dari belanja operasional tambahan. Lalu terbitlah aturan refocusing lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Covid-19.

Lewat beleid ini, dana insentif kini diambil dari alokasi 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah. Beleid ini terbit Februari 2021.

Advertising
Advertising

Sedangkan APBD 2021 sudah ditetapkan sebelumnya, di mana rata-rata insentif nakes masih bersumber dari belanja operasional tambahan. Untuk itulah, penyesuaian anggaran di daerah pun dilakukan.

<!--more-->

Tapi setelah penyesuaian dilakukan, realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan pun berbeda-beda. Ada yang cepat, ada yang lambat. Sehingga, Mendagri pun menyampaikan teguran agar realisasi pencairan ini bisa lebih dipercepat.

Penyebab kedua karena proses pencairan tetap memerlukan verifikasi dan validasi. Ardian menyadari proses ini membutuhkan waktu karena daerah juga tidak ingin sampai terjadi kerugian negara.

Sebenarnya, kata Ardian, proses verifikasi dan validasi pencairan insentif tenaga kesehatan ini sebenarnya sudah diberi semacam keringanan agar prosesnya lebih cepat. Ini butuh sinkronisasi dengan sistem, tapi jaringan internet di sebagian daerah juga situasi berbeda dan jadi kendala.

Penyebab terakhir, kata dia, masih kurangnya koordinasi keuangan antar berbagai pihak di daerah. Mulai dari Dinas Kesehatan, sampai fasilitas kesehatan seperti RSUD, Puskesmas, ataupun laboratorium.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pihaknya juga memonitor keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan ini. Menurut dia, laporan penggunaan DAU untuk Covid-19 jadi syarat penyaluran selanjutnya. "Jadi kalau tidak lapor, kena sanksi," kata dia.

Baca: Sri Mulyani Ungkap Lambannya Pencairan Insentif di Daerah

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

16 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

4 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

7 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya