Faisal Basri: Butuh Paling Cepat 3 Tahun untuk RI Pulih ke Masa Pra-Pandemi

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 17 Juli 2021 07:15 WIB

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Indef Faisal Basri memperkirakan ekonomi Indonesia perlu waktu paling cepat tiga tahun untuk pulih ke kondisi sebelum pandemi.

"Barangkali butuh waktu paling cepat tiga tahun untuk pulih ke kondisi sebelum pandemi. Mungkin 3-5 tahun kalau lihat situasinya seperti ini," ujar Faisal dalam webinar, Jumat, 16 Juli 2021.

Pasalnya, Faisal melihat penanganan pandemi di Indonesia masih bertele-tele dan tidak terorganisir. Selain itu, ia mengatakan panglima perang menghadapi pandemi di Tanah Air juga berganti-ganti.

Padahal, menurut Faisal, penanganan kedaruratan harus totalitas. Misalnya, dengan menggunakan hukum kedaruratan dan bukan dengan cara-cara biasa saja.

"Misal rumah sakit yang belum dapat bayaran dari pemerintah harus lewat audit dulu dan segala macam. Kan tidak bisa. Lalu nakes yang belum dibayar berbulan-bulan. Karena pakai cara birokrasi dalam keadaan normal," tutur Faisal.

Dalam situasi darurat, menurut Faisal, otoritas harusnya sepenuhnya ada di tangan komandan perang. Berbeda dengan sekarang, yang keputusannya harus diambil melalui rapat koordinasi. "Artinya, rapat koordinasi itu berbagai menteri harus mendiskusikan dulu karena tupoksi ada di masing-masing kementerian."

Dengan adanya komandan perang, misalnya Menteri Kesehatan, semestinya pengambilan keputusan bisa ditempuh dengan lebih cepat dan tidak perlu melewati banyak pembahasan. Meskipun demikian, kedaruratan tetap harus dibatasi waktu, misalnya tiga bulan.

"Kita harus last call kepada presiden. Pak, sesudah ini kami gak mau ngomong lagi deh, Bapak harus bikin yang namanya organisasi darurat perang. Kewenangannya jelas. Ini mau naikkan bansos tersinggung Menko PMK karena merasa tupoksinya. Kalau perang itu tidak ada tupoksi lagi karena komando perang," kata Faisal.

Sebelumnya, Faisal mengatakan penanganan pandemi di Indonesia semakin tidak karuan dan menyebabkan pemulihan ekonomi terbata-bata. Musababnya, tutur dia, semakin efektif pembatasan sosial maka semakin cepat ekonomi pulih.

Lambatnya penanganan Covid-19, kata Faisal, membuat pemulihan ekonomi Indonesia relatif lebih lambat ketimbang negara lain. "Pemulihan ekonomi kita seperti ubur-ubur, seperti kura-kura, seperti bajaj. Kalau Filipina memang rada gila presidennya, kecepatan recoverynya seperti Ferrari," tutur dia,

Faisal Basri juga menyoroti Turki dan India yang sempat menderita, namun kemudian angka kematiannya bisa ditekan lebih rendah dari Indonesia dan pemulihannya lebih cepat. "Karena betul-betul kebijakannya firm, bold, sakit tapi sebentar," tutur dia. "Di kesehatan kan gitu, banyak orang takut disuntik. Padahal kalau tidak disuntik lebih lama."

CAESAR AKBAR

Baca juga: Faisal Basri Sebut Kesalahan Utama RI dalam Tangani Covid-19: Menuhankan Ekonomi

Berita terkait

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

3 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

5 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

6 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

7 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

7 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya