Terpopuler Bisnis: Aturan PPKM Darurat dan Lion Air Tanggapi Kabar Utang Rp 7,2T

Reporter

Tempo.co

Minggu, 4 Juli 2021 06:04 WIB

Polisi melakukan penutupan ruas jalan Jenderal Sudirman di Simpang Palma, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Juli 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol, mulai pukul 14.00 -06.00 WIB selama masa PPKM darurat, untuk mengurangi pergerakan dan mencegah warga berkumpul. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 3 Juli 2021, dimulai dari tujuh aturan bepergian via darat selama PPKM darurat hingga Lion Air menanggapi kabar soal utang Rp 7,2 triliun.

Adapula kabar tentang Menteri BUMM Erick Thohir merombak susunan komisaris Askrindo dan 98,5 persen pekerja Chevron di Blok Rokan setuju bergabung dengan Pertamina.

Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin.

1. 7 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat, dari Dokumen hingga Sanksi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021.

Jika PPKM darurat berlaku 3 Juli sampai 20 Juli 2021, SE Kemenhub ini baru berlaku efektif 6 Juli 2021.

"Dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atau perkembangan terakhir di lapangan," demikian bunyi surat yang diteken Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi pada 2 Juli 2021.

1. Sasaran
SE ini berlaku untuk kendaraan umum seperti angkutan lintas negara, antar kota antar provinsi (AKAP), dalam provinsi, pariwisata, hingga angkutan barang. Lalu kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Terakhir angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

2. Makan Minum
Khusus penumpang angkutan umum, mereka tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam. Ini dikecualikan bagi individu yang harus minum obat.

3. Dua Dokumen
Bagi yang ingin bepergian jarak jauh dari dan ke Jawa atau Bali, mereka wajib menunjukkan dua dokumen yaitu kartu vaksin pertama dan surat keterangan negatif tes PT-PCR atau rapid test antigen. Jarak jauh yang dimaksud minimal 250 km atau 4 jam perjalanan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

10 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

12 jam lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

17 jam lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

2 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

2 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

2 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

3 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

3 hari lalu

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya