Calon penumpang KRL menjalani tes usap (swab) antigen yang digelar PT KCI di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. Tes acak yang dilakukan oleh PT KCI tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan transportasi KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun bagi pelanggan KA Jarak Jauh secara gratis mulai 3 Juli 2021 di berbagai stasiun.
“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat. Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
"Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi tersebut," ujarnya.
Syarat untuk menggunakan layanan ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joni <!--more--> Meski telah mendapat vaksin, Joni tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.
Dia berharap vaksinasi di stasiun ini dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa PPKM darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama.
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
5 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.