Terkini Bisnis: Rencana PPKM Darurat Bikin Rupiah Jeblok, Lowongan Kerja BNI
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 29 Juni 2021 19:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang hingga Selasa sore ini, 29 Juni 2021, dimulai dari jebloknya nilai tukar rupiah akibat pasar merespons negatif rencana pemberlakuan PPKM darurat.
Berikutnya ada berita tentang waspada skimming saat bertransaksi di ATM dan perubahan jam layanan BTN. Lalu ada berita tentang lowongan kerja di BNI dan tanggapan retail atas rencana pemberlakuan PPKM darurat.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, Rupiah Langsung Jeblok ke 14.485 per USD
Rencana pemerintah memberlakukan PPKM darurat langsung berimbas pada nilai tukar rupiah. Data Bloomberg menunjukkan kurs rupiah pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, ditutup jeblok 40 poin atau 0,28 persen ke level Rp 14.485 per dolar AS. Sementara indeks dolar AS naik 0,11 persen ke posisi 91,986.
Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebutkan anjloknya rupiah terutama disebabkan oleh rencana perubahan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, rapat terbatas memutuskan mengubah Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Dengan perubahan tersebut, maka PPKM sekala Mikro akan berubah menjadi PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Simak lebih jauh tentang rupiah di sini.
<!--more-->
2. Hati-hati Skimming, Waspada Saat Transaksi di Mesin ATM
Skimming pada kartu ATM menjadi salah satu modus operasi kejahatan yang banyak menimpa nasabah perbankan. Skimming seringkali diartikan dengan pencurian informasi yang dilakukan pada kartu kredit maupun kartu ATM.
Informasi yang telah berhasil didapatkan tersebut, kemudian digunakan untuk mengambil atau menguras dana yang ada pada kartu ATM tersebut. Proses skimming sendiri dilakukan dengan menggunakan alat yang disebut skimmer, alat ini ditempelkan pada slot kartu di mesin ATM.
Bentuk dari skimmer seringkali menyerupai bentuk mulut slot kartu yang ada pada mesin ATM. Saat kartu berhasil masuk ke dalam alat tersebut, maka informasi yang terekam dalam kartu akan terekam pada alat tersebut.
Simak lebih jauh tentang skimming di sini.
3. Penebalan PPKM Mikro, BTN Ubah Jam Layanan Nasabah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengubah jam layanan nasabah di setiap kantor cabang seiring diperketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021, menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Saat awal pandemi, jam operasional BTN dari jam 09.00 sampai dengan 15.00. Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain," ujar Ari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Simak lebih jauh tentang PPKM Mikro di sini.
<!--more-->
4. BNI Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1 dan S2 untuk 6 Posisi, Simak Syaratnya
Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI tengah membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 dan S2 yang fresh graduate mapupun berpengalaman.
Situs resmi BNI pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, menyebutkan, lowongan kerja itu dibuka untuk 6 posisi.
Keenam lowongan kerja untuk 6 posisi itu adalah: 1. Officer Development Program ODP spesialisasi2. Assistant Manager Digital Banking3. Manager4. Relationship Manager Non Bank Financial Institution5. Assistant Manager6. Assistant Manager
Simak lebih jauh tentang lowongan kerja di sini.
5. Jika PPKM Darurat Diterapkan, Pengusaha Retail Berharap Tetap Bisa Buka Malam
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan peretail modern mendukung langkah pemerintah jika akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Namun, dia berharap toko tetap buka untuk melayani jasa pengiriman lewat yang memesan telepon atau aplikasi.
"Tapi kami memohon untuk, kalau konsumen dilarang datang sesuai jam operasional yang nanti ditentukan, tapi kami berharap masih bisa buka toko sampai jam 8, untuk melayani pengiriman barang atau kami diizinkan melakukan service delivery, baik pemesanan lewat telepon untuk kebutuhan pokok sehari-hari, baik itu pemesanan melalui aplikasi, baik pemesanan lewat online," kata Roy saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021.
Untuk pengunjung, kata dia, silakan saja diatur pemerintah supaya tidak datang ke toko, misalnya setelah pukul 17.00 atau 18,00.
Simak lebih jauh tentang retail di sini.