"

Penebalan PPKM Mikro, BTN Ubah Jam Layanan Nasabah

Reporter

Aktivitas pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengubah jam layanan nasabah di setiap kantor cabang seiring diperketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM  mikro guna mengurangi penyebaran Covid-19.

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021, menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Saat awal pandemi, jam operasional BTN dari jam 09.00 sampai dengan 15.00. Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain," ujar Ari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ari menyampaikan, untuk menjaga kesehatan nasabah, pihaknya juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam aula perbankan dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan jaga jarak.

Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah, diwajibkan menggunakan masker dan pelindung wajah. "Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan," kata Ari.

Sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM mikro, emiten berkode saham BBTN itu telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25 persen saja untuk yang di zona merah, sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40 persen.








Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

3 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Kawanan Perampok Pantau Korban Sejak dari Bank Hingga Uangnya Dirampas Saat Belanja di Minimarket

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kawanan Perampok Pantau Korban Sejak dari Bank Hingga Uangnya Dirampas Saat Belanja di Minimarket

Polda Metro menangkap empat perampok yang beraksi di Tambun Bekasi pada awal Maret lalu. Rampas uang korban saat belanja di minimarket.


Dokter Imbau Tetap Pakai Masker saat Salat Tarawih selama Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images
Dokter Imbau Tetap Pakai Masker saat Salat Tarawih selama Ramadan

Masyarakat tetap dianjurkan memakai masker saat salat tarawih di masjid selama Ramadan meski pandemi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.


Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

6 hari lalu

Warga melihat aplikasi BTN Properti saat mencari rumah di Jakarta, 7 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit. TEMPO/Fajar Januarta
Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN melaporkan pengguna aktif BTN Mobile tumbuh hingga 58 persen dibandingkan aplikasi sebelumnya.


98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

Sejumlah 98 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berencana menggugat Tim Likuidasi Wanaartha. Apa sebabnya?


Cara Mencari ATM Setor Tunai Bank Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

8 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mencari ATM Setor Tunai Bank Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

Cara mencari ATM setor tunai Bank Mandiri terdekat secara real time 24 jam dan syarat setor tunai sesuai dengan jenis kartu ATM.


BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

8 hari lalu

Gedung Bank Rakyat Indonesia di Jakarta.
BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

BRI buka suara soal teller yang diduga melakukan transaksi fiktif senilai Rp 9,8 miliar.


Jaga Prokes selama Ramadhan, Wapres Imbau Jamaah yang Kurang Sehat Pakai Masker saat ke Masjid

9 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Jaga Prokes selama Ramadhan, Wapres Imbau Jamaah yang Kurang Sehat Pakai Masker saat ke Masjid

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah meski tidak ada batasan


Ini Kelebihan dan Kekurangan Safe Deposit Box

14 hari lalu

Karyawan sedang merapikan susunan <i>safe deposit box</i> (SDB) di Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 5 November 2018. Bank Mandiri menyiapkan fasilitas SDB sebagai alternatif tempat penyimpanan aset berharga, seperti logam mulia atau dokumen berharga. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Kelebihan dan Kekurangan Safe Deposit Box

PPATK menyita safe deposit box milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan menyimpan aset di safe deposit box.


Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

15 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak.