Kementerian Keuangan: RUU KUP Belum Atur Detail Soal Sembako Kena PPN

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 25 Juni 2021 23:11 WIB

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan alias RUU KUP belum mengatur rinci mengenai barang yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk sembako.

"Isu sembako, saya berani menggarisbawahi, karena saya dapat draf yang beredar di masyarakat. Terkait detail pengaturan apakah barang itu kena PPN atau tidak itu belum diatur," ujar Rustam dalam acara diskusi di akun Instagram @bkfkemenkeu, Jumat, 25 Juni 2021.

Sebelumnya, draf RUU KUP menjadi perbincangan masyarakat lantaran dinilai akan memuat perihal pengenaan PPN pada sembako hingga jasa pendidikan.

Rustam memastikan rancangan beleid itu tidak mengatur secara detail, misalnya sembako akan kena PPN dengan tarif tertentu. "Itu enggak ada. Tapi, semangatnya semua barang dan jasa itu diharapkan menjadi barang kena pajak," ujar dia.

Terkait tarif, Rustam membenarkan bawah ada tarif umum yang akan naik dari 10 persen menjadi 12 persen. Namun, ada pula ruang untuk tarif yang lebih rendah, yaitu sampai 5 persen. Bisa pula, tarif itu lebih tinggi mencapai 15 atau 25 persen untuk barang-barang mewah seperti rumah mewah.

Di sisi lain, ia mengatakan ada pula ruang pemberian insentif untuk barang strategis. "Bukan hanya pengaturan untuk tarif umum, tarif paling rendah dan tarif paling tinggi, tapi ada juga insentif untuk barang strategis. Bayangkan barang apa yang lebih strategis dari kebutuhan pokok," ujar dia.
<!--more-->
Rustam memperkirakan kebutuhan pokok akan masuk ke dalam kategori barang strategis. Nantinya, ada juga tarif efektif, misalnya nol atau 1 persen. Namun, tidak ada mekanisme PKPM.

"Saya kira pengaturan di RUU baik yang beredar itu sama sekali tidak ada detail tarifnya berapa. Dan yang perlu digarisbawahi adalah pengaturan itu nanti di PP," ujar dia.

Lantaran pengaturan tarif PPN berada di Peraturan Pemerintah, Rustam mengatakan hal tersebut juga akan melibatkan kementerian lain dan tidak hanya oleh Kementerian Keuangan. "Jadi bukan cuma Menkeu. Misal masyarakat berpikir Kemenkeu tugasnya nyari duit, tarifnya ditinggiin, jangan khawatir," kata Rustam.

CAESAR AKBAR

Baca juga: NasDem: Hampir Semua Fraksi Menolak Pajak Sembako dan Pendidikan Masuk RUU KUP

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

19 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

3 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

7 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

8 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

12 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

13 hari lalu

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya