Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem: Hampir Semua Fraksi Menolak Pajak Sembako dan Pendidikan Masuk RUU KUP

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Fauzi Amro, mengatakan hampir seluruh fraksi menolak klausul pajak sembako dan pendidikan masuk dalam Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Ia menilai wacana perpajakan untuk dua bidang tersebut berpotensi menambah beban berat masyarakat di tengah krisis pandemi Covid-19.

“Pendidikan itu wajib mendapat (alokasi) 20 persen APBN. Sembako, rakyat dibantu BLT (bantuan langsung tunai) oleh pemerintah. Di satu sisi pemerintah membantu, di satu sisi lain memajaki. Ini kan problem,” ujar Fauzi dalam diskusi daring Sahabat PPI, Jumat, 18 Juni 2021.

Politikus Partai NasDem ini menyatakan, secara garis besar, DPR telah menerima surat presiden atau surpres berisi RUU KUP yang di dalamnya terdapat wacana untuk menggolongkan sembako dan lembaga pendidikan dalam barang kena pajak atau jasa kena pajak. Badan musyawarah (bamus) pun telah mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti surpres berisi revisi udang-undang ini.

Rencananya, DPR akan membahas RUU KUP dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 22 Juni 2021. Pada paripurna nanti, dewan akan menunjuk komisi teknis yang berwenang membahas RUU secara lebih dalam. Adapun pembahasan revisi undang-undang ini akan diserahkan ke Komisi XI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fauzi mengimbuhkan, sikap Fraksi Partai NasDem sejatinya mendukung substansi RUU KUP. Namun, fraksi meminta poin-poin yang menyangkut pajak pendidikan dan sembako dikeluarkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).

BACA: Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Diminta Kejar Pajak E-commerce hingga YouTuber

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

2 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

2 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


Studi Ungkap Warga Amerika Serikat Terseok-seok Hadapi Kenaikan Harga Sembako

3 hari lalu

ilustrasi supermarket (pixabay.com)
Studi Ungkap Warga Amerika Serikat Terseok-seok Hadapi Kenaikan Harga Sembako

Studi yang dipublikasi oleh Propel mengungkap akan ada lebih banyak keluarga di Amerika yang mengalami kelaparan menyusul naiknya harga sembako


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

7 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

Stafsus Sri Mulyani buka suara soal pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi versus SBY.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

9 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

10 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

10 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Ketua Banggar DPR menyebut realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp 1.000,5 triliun atau 40,6 persen dari target APBN 2023.


Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

11 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Uji Emisi Akbar 2023 disebut akan menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan, yakni penataan hukum, disinsentif parkir, dan denda pajak kendaraan.


Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp11,35 T, Apa Artinya?

12 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp11,35 T, Apa Artinya?

Surat Utang Negara dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) setara Rp11,35 triliun itu diterbitkan pada 19 Mei 2023. Ini artinya.