PPKM Mikro, Menperin Imbau Pelaku Industri Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Reporter

Antara

Senin, 21 Juni 2021 17:16 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para pelaku industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan produksi. Hal itu menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Bapak Presiden telah menginstruksikan agar PPKM Mikro dipertebal dan diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa ditekan,” ujar Menperin di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Menurut Agus, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan Kemenperin bagi sektor industri diikuti dengan syarat-syarat yang ketat.

Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 4, 7, dan 8 sebagai pedoman pemberian IOMKI kepada perusahaan industri.“Secara detail, kami merumuskan bagaimana perusahaan mengatur protokol kesehatan di lokasi fasilitas produksinya, lalu bagaimana mitigasi bila ada karyawan yang didapati terpapar, itu juga tetap kami kawal,” katanya melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, dalam IOMKI juga ditetapkan mekanisme pelaporan oleh industri. Para pelaku industri yang memperoleh izin IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan IOMKI di perusahaan masing-masing setiap minggu.“Kemenperin mencabut IOMKI perusahaan yang tidak melaporkan aktivitasnya selama tiga minggu berturut-turut,” ujar Agus.

Kebijakan IOMKI ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, antara 18-19 persen, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown.

“Untuk me-restart kembali, akan membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, industri perlu berjalan untuk dapat tetap menyediakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berjalannya industri dengan mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi menunjukkan bahwa sektor industri telah mengarah pada pemulihan dan mendekati kondisi sebelum terjadi pandemi.

“Ekspor produk manufaktur naik dibandingkan tahun lalu, selain itu investasi juga meningkat, ini merupakan pencapaian yang tidak terjadi begitu saja, dan keberlangsungan industri manufaktur juga perlu kita jaga,” kata dia.

Hingga 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai 5,2 juta orang.“Keseimbangan antara ketaatan terhadap protokol kesehatan dan tetap berlanjutnya aktivitas ekonomi diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang,” kata dia.

Baca Juga:https: Alasan Penutupan 10 Ruas Jalan di Jakarta, Polisi: Banyak yang Nongkrong

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

4 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

5 hari lalu

Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

11 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

19 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

19 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

21 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

25 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya