OJK: BNI Harus Cari Tahu Soal Deposito Nasabah Rp 20,1 M yang Diduga Raib

Jumat, 18 Juni 2021 10:11 WIB

BNI. Bni.co.id

TEMPO.CO, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua memanggil perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Makassar untuk dimintai keterangan terkait kasus bilyet palsu.

Pemanggilan dilakukan karena dua nasabah BNI, Hendrik dan Heng Pao Tek, merasa dirugikan lantaran dana deposito Rp 20,1 miliar diduga raib. “Kami sudah panggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Mohammad Nurdin Subandi, kepada Tempo, Jumat 18 Juni 2021.

Nurdin menegaskan BNI harus mencari tahu, kenapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian bank pelat merah ini diminta melakukan evaluasi di internalnya. Selain itu, lanjut dia, OJK tengah menunggu proses hukum. Karena BNI dan nasabah telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

“Ya kita tunggu proses hukumnya,” ucap dia. Nasabah juga perlu diingatkan agar sering mengecek dananya karena ada notifikasi jika dana keluar-masuk.

Sebelumnya Hendrik dan Heng Pao Tek memutuskan memindahkan dananya yang semula ada di Bank Maspion ke BNI pada 2018 dan 2019. Kedua nasabah itu mentransfer uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Karena dijanjikan bunga sebesar 8,25 persen per bulan.

Salah satu alasan mereka akhirnya mentransfer dana jumbo itu karena melihat BNI sebagai bank BUMN besar yang diyakini aman. “Enggak ada kecurigaan karena penawaran langsung dari pihak BNI makanya dipindahkan,” tutur pengacara Hendrik dan Heng Pao Tek, Charoline Lumba.
<!--more-->
Menurut Olin sapaan Charoline, selama tiga tahun menabung di BNI, kliennya mengaku aktif mengecek dana di depositonya setiap bulan, di-print buku rekeningnya.

Namun kaget bukan kepalang, pada pertengahan Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank.

Tempo mencoba menghubungi pimpinan BNI cabang Makassar, Agus Suyono baik melalui telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita diturunkan, dia belum merespons.

BNI sebelumnya telah melaporkan dugaan uang tabungan warga Makassar senilai Rp 20 miliar yang hilang misterius tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

DIDIT HARIYADI I FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: BNI Tanggapi Kasus Deposito Nasabah Senilai Rp 20 Miliar yang Diduga Hilang

Berita terkait

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

1 jam lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

7 jam lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

11 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya