Anies: Pajak Warga Jakarta Digunakan untuk Melindungi dari Covid-19
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 17 Juni 2021 14:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan beragam strategi dalam menangani penyebaran virus corona sejak awal pandemi Covid-19. Salah satunya memaksimalkan anggaran daerah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
“Sumber daya yang dimiliki lewat pajak warga Jakarta digunakan sebaik-baiknya, sebanyak-banyaknya, untuk melindungi jiwa raga yang ada di kota ini,” ujar Anies dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis, 17 Juni 2021.
Anies menjelaskan, selama pagebluk hampir semua rumah sakit di Jakarta dikerahkan untuk menangani penularan virus corona. Dari 193 rumah sakit yang ada, 13 di antaranya ditetapkan sebagai rumah sakit yang secara penuh menangani pasien Covid-19.
Kemudian, 60 persen layanan di 19 rumah sakit lainnya juga difokuskan untuk menampung pasien Covid-19. Tak hanya itu, 106 rumah sakit sisanya telah ditetapkan sebagai titik layanan kesehatan yang bisa menampung pasien dengan keluhan penularan virus corona.
Secara simultan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memperbanyak pengetesan dan pelacakan. Anies mencatat sebanyak 10.600 orang per pekan telah memperoleh fasilitas tes Covid-19. Angka itu diklaim lebih besar dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“WHO memiliki standar 1000/1 juta pnduduk. Kalau di Jakarta ada 10,6 juta penduduk, kita lakukan tes sebanyak 10.600 orang per minggu,” ujar Anies.
Lewat berbagai kebijakan tersebut, Anies mengatakan tingkat kematian akibat Covid-19 di Jakarta bisa ditekan. Saat ini tingkat kematian di Ibu Kota berada di batas 1,5 persen atau di bawah rata-rata nasional yang sebesar 2,7 persen.