Mengapa Kemenkeu Paling Banyak Tempatkan Komisaris di BUMN?
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 17 Juni 2021 09:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menanggapi sorotan Transparency International Indonesia soal pejabat Kementerian Keuangan yang banyak menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Menurut Rahayu, keberadaan pejabat Kementerian Keuangan sebagai komisaris BUMN untuk memantau kualitas penyelenggaraan, kondisi kesehatan, dan keberlangsungan usaha BUMN. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu critical issue bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Bendahara Umum Negara dan Otoritas Fiskal.
"Atas alasan tersebut maka diperlukan perwakilan Kementerian Keuangan yang dapat melakukan pengawasan dan memonitor kinerja BUMN, serta mengantisipasi dan mencegah risiko BUMN terhadap Keuangan Negara dengan turut mengikuti perkembangannya dari dalam," kata Puspa saat dihubungi, Kamis, 17 Juni 2021.
Dia mengatakan pengawasan khususnya dilakukan terhadap BUMN/Lembaga yang bersifat strategis bagi Keuangan Negara dan perekonomian Indonesia, menjadi penerima PMN dan mempunyai kaitan terhadap risiko Keuangan Negara, serta menjadi penerima dana subsidi/PSO maupun dana Pemilihan Ekonomi Nasional.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko yang menyoroti ihwal penempatan pejabat kementerian atau lembaga yang menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dia mengatakan komisaris dari kalangan birokrasi ada 249 orang atau 51,66 persen dari 106 BUMN.
"Dari birokrasi, juaranya ternyata Kementerian Keuangan. Kemenkeu paling banyak menempatkan pejabatnya di posisi komisaris BUMN sebanyak 44 orang," kata Danang dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Juni 2021.
<!--more-->
Jumlah itu disusul oleh Kementerian BUMN 40 orang, Kementerian PUPR 19 orang, Kemenhub 14 orang, dan kementerian lainnya 9 orang atau kurang. "Nanti bisa ditanyakan ke Kemenkeu apakah menempatkan pejabat-pejabat ke posisi komisaris untuk menambah gaji atau untuk kepentingan lain?" ujarnya.
Karena ini, kata dia, pejabat tersebut memiliki double salary, di mana sudah ada gaji bulanan, remunerasi, tapi juga masih dapat tambahan dari BUMN.
Puspa menuturkan BUMN selain memiliki peran penting dan memberikan manfaat dalam perekonomian karena mereka sebagai agent pembangunan mendapatkan penugasan-penugasan khusus dari pemerintah dan ini berarti berdampak pada eksposur risiko terhadap Keuangan Negara.
Hal ini dapat dilihat dari nilai investasi permanen Pemerintah pada BUMN yang menyumbang hingga 22 persen dari total aset pemerintah. BUMN juga memberikan kontribusi pajak dan dividen yang merupakan pendapatan pemerintah.
Dia juga mengatakan penugasan perwakilan Kementerian Keuangan sebagai komisaris BUMN/Lembaga diharapkan dapat memperkaya pengalaman dan kompetensi SDM Kementerian Keuangan dalam memahami proses bisnis dunia usaha/korporasi, sehingga diharapkan dapat menjembatani sektor makro dan mikro. "Serta dapat mendesain kebijakan antisipatif yang tepat dari aspek pengelolaan fiskal dan Keuangan Negara," kata Puspa.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Soroti Jabatan Komisaris di BUMN, Sekjen TII: Kemenkeu Juaranya