Kasus Covid-19 Melonjak, Luhut: Ini Kesalahan Kita Ramai-ramai

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 15 Juni 2021 18:22 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Adapun, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan PPKM Mikro tahap sepuluh ini diberlakukan mulai 15 - 28 Juni 2021. Dalam pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/06/2021).

“Ini untuk daerah zona merah work from home-nya [WFH] 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro [zona] merah itu kantornya 25 persen. Namun kantor itu harus digilir, artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja tetapi harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office [WFO] itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjanya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, imbuh Airlangga, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50 persen.

BISNIS

Baca juga: Minta Masyarakat Tak Antipati, Luhut: Jangan Marah-marah Terus Sama Cina

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut peningkatan signifikan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terjadi belakangan ini adalah kesalahan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. “Inilah kesalahan kita ramai-ramai. Pemerintah sudah habis-habisan minta kita untuk stay at home, tidak mudik, kemarin kita [masyarakat] ramai-ramai mudik. Ya sekarang buahnya,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual seperti dikutip dari YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (15/6/2021). Lebih lanjut, Menko Luhut juga mengajak semua pemimpin di Indonesia untuk merenung apakah sudah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat atau belum. Adapun, dalam beberapa pekan terakhir sejumlah daerah mengalami peningkatan signifikan kasus positif Covid-19, salah satunya disebabkan oleh mutasi virus Corona. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Adapun, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air. Baca Juga : Covid-19 di Indonesia Melonjak, Luhut: Kita Harus Contoh China Pelaksanaan PPKM Mikro tahap sepuluh ini diberlakukan mulai 15 - 28 Juni 2021. Dalam pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/06/2021). “Ini untuk daerah zona merah work from home-nya [WFH] 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro [zona] merah itu kantornya 25 persen. Namun kantor itu harus digilir, artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja tetapi harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office [WFO] itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjanya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing,” ujarnya. Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, imbuh Airlangga, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50 persen. “Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah [zona] merah, kecamatan yang daerah [zona] merah 100 persen daring. Jadi kecamatan yang [zona] merah [belajar mengajar] secara online dua minggu,” jelasnya. Airlangga menambahkan bahwa pada periode PPKM Mikro kali ini, juga telah memasuki masa libur sekolah. Sementara itu, untuk kegiatan restoran dan mal ketentuannya masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu dibuka hingga jam 21.00 dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Untuk tempat ibadah untuk di daerah [zona] merah atau kecamatan yang [zona] merah itu juga beribadah dari rumah. Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah [zona] merah itu ditutup dulu untuk dua minggu,” papar Airlangga. Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro tahap sepuluh ini akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). “Terkait dengan daerah-daerah [zona] merah, antara lain Kudus, kemudian juga Bangkalan dan beberapa daerah, nanti Instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Covid-19 RI Meroket, Luhut: Ini Kesalahan Kita Ramai-Ramai", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210615/15/1405674/covid-19-ri-meroket-luhut-ini-kesalahan-kita-ramai-ramai.
Author: Aprianus Doni Tolok
Editor : Fitri Sartina Dewi

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

1 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

4 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

4 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

4 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

5 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

5 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya