Retail Modern yang Sudah Punya 150 Gerai Wajib Waralabakan Bisnisnya

Rabu, 2 Juni 2021 16:16 WIB

Sejumlah calon pembeli franchise di stan bisnis pulsa elektronik pada pameran Franchise & Business Concept Expo 2009 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (20/2). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan retail modern wajib mewaralabakan bisnisnya bila telah memiliki 150 gerai. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan No. 23 Tahun 2021 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2021.

Beleid itu mengatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Berbeda dengan aturan sebelumnya, pelaku usaha retail dulu bisa memilih antara menjalin kemitraan atau mewaralabakan gerai barunya jika sudah berjumlah lebih dari 150 unit.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan penerbitan aturan ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang usaha, termasuk retail modern.

“Pada dasarnya penyedia retail modern tidak dibatasi untuk mengembangkan usahanya/ Tetapi setelah jumlahnya 150, maka wajib mengembangkan melalui kemitraan dengan masyarakat yang berminat,” kata Oke, Rabu, 2 Juni 2021.

Kemitraan dalam skema waralaba ini, menurut Oke, bakal membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi di bidang retail. Bimbingan dan binaan penyedia retail yang sudah maju akhirnya bisa memberi kepastian bisnis bagi investor baru.

Advertising
Advertising

“Nantinya setelah 150 unit, gerai baru diarahkan ke skema waralaba. Hal ini akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi di bidang ini dengan dibimbing dan dibina oleh penyedia retail yang sudah maju dan ada kepastian bisnis yang menguntungkan,” kata Oke.

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

5 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

8 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya