Sritex Bakal Gelar RUPS Jumat Besok, Apa yang Akan Dibahas?

Kamis, 27 Mei 2021 06:29 WIB

Logo Sritex. sritex.co.id

Emiten berkode saham SRIL tersebut memproyeksikan laba atas kegiatan usaha pada tahun ini sebesar Rp 30,46 miliar dengan pendapatan sebesar Rp 208,86 miliar.

Adapun pada tahun 2022, perseroan memproyeksikan penurunan laba dan pendapatan masing-masing menjadi Rp 8,9 miliar dan Rp 116,9 miliar. Laba diproyeksikan menurun karena perkiraan masa pandemi Covid-19 bakal menurunkan volume penjualan.

Kemudian pada proyeksi tahun-tahun berikutnya, SRIL memproyeksikan pendapatan dan laba bakal naik secara bertahap hingga tahun 2025.

Sejak awal tahun 2020 saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, Sritex melihat kebutuhan barang-barang sanitasi serta APD sangat tinggi sehingga kekurangan stok pun dirasakan oleh Indonesia. Kalaupun stok tersebut ada, dijual dengan harga yang tinggi.

“Tergerak oleh semangat untuk membantu Indonesia dalam memenuhi kebutuhan demi menghadapi virus corona ini, perseroan berinisiatif memproduksi masker dari kain juga memproduksi APD,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu, 26 Mei 2021.

Sebelumnya, perdagangan saham SRIL dihentikan sementara semenjak Selasa pekan lalu, 18 Mei 2021 oleh BEI. Penghentian perdagangan karena tak terealisasinya pembayaran pokok dan bunga surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN) yang semestinya dibayar Sritex pada sehari sebelumnya, 17 Mei 2021.

Adapun RUPST dilakukan usai emiten tekstil dan garmen tersebut resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara pada 6 Mei 2021. Status ini diberikan setelah majelis hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan PKPU CV Prima Karya kepada Sritex.

Dengan begitu, Sritex dan tiga anak usahanya yakni Sinar Pantja Djaja, Bitratex Industries, dan Primayudha Mandirijaya resmi dalam PKPU Sementara untuk 45 hari setelah putusan diketok. Begitu pula dengan pabrik bahan baku serat rayonnya, PT RUM, yang berstatus PKPU pada tanggal yang sama.

Sementara itu, entitas usaha Sritex yang berstatus PKPU yang terakhir adalah PT Senang Kharisma Textil. Sempat lolos dari gugatan PT Bank QNB Indonesia, Senang Kharisma Textil digugat PKPU oleh Nutek Kawan Mas.

Artinya, saat ini ada enam perusahaan terkait Sritex berstatus PKPU. Keenam perusahaan itu adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Rayon Utama Makmur (RUM), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Senang Kharisma Textil.

Gugatan yang dilayangkan kepada enam perusahaan Grup Sritex tersebut diajukan oleh empat pihak yang berbeda mulai dari PT Swadaya Graha, CV Prima Karya, Bank QNB Indonesia, PT Nutek Kawan Mas dan sebuah perusahaan kargo yakni PT Indo Bahari Ekspress.

BISNIS

Baca: Lagi, Satu Perusahaan Terafiliasi dengan Sritex Resmi Diputus PKPU

Berita terkait

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

1 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

4 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

6 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

8 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

9 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

9 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

9 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

10 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya