Terkini Bisnis: Pegawai Indomaret jadi Tersangka, Joint Venture Gojek-Tokopedia
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 17 Mei 2021 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin siang hingga sore, 17 Mei 2021 dimulai dengan pernyataan Marketing Director Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf soal salah seorang pegawai Indomaret yang menjadi terdakwa kasus penghancuran atau perusakan barang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kemudian informasi tentang merger Gojek dan Tokopedia dan membentuk perusahaan bernama GoTo. CEO GoTo Andre Soelistyo menjelaskan, pembentukan Grup GoTo menandai fase pertumbuhan selanjutnya bagi Gojek, Tokopedia dan GoTo Financial.
Berita lainnya adalah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperketat pengecekan syarat perjalanan berupa hasil negatif Covid-19 berbasis tes antigen bagi pemudik dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran 2021 atau arus balik.
1. Pegawainya jadi Terdakwa Usai Protes Soal THR, Indomaret: Serahkan pada Hukum
Salah seorang pegawai PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Anwar Bessy alias Ambon, kini jadi terdakwa kasus Penghancuran atau Perusakan Barang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Manajemen Indomaret menyerahkan sepenuhnya kasus terhadap Anwar pada proses hukum yang tengah berjalan.
"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," kata Marketing Director Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Sebelumnya, kabar soal nasib Anwar Bessy ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, Anwar merupakan sopir pengiriman barang-barang ke toko Indomaret, yang ikut aksi protes pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 pada Mei 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.