BPKN Sebut Kenaikan Tarif PPN Bakal Semakin Tekan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 12 Mei 2021 13:31 WIB

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Rizal E. Halim mengatakan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bisa menekan daya beli masyarakat.

Pasalnya kenaikan tarif PPN akan langsung berimbas kepada kenaikan harga barang. Mengingat, selama ini PPN langsung dibebankan kepada konsumen. "Maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli sudah tertekan. Semakin tertekan. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 11 Mei 2021.

Inflasi semu yang dimaksud oleh Rizal adalah inflasi yang terjadi bukan karena naiknya permintaan, melainkan harga barang. Situasi tersebut, menurut dia, bisa menekan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Rizal, rencana kenaikan tarif PPN akan mempengaruhi kontribusi konsumsi masyarakat. Mengingat, akibat pandemi ini pun masyarakat sedang dalam kesulitan lantaran adanya pemutusan hubungan kerja, hingga dunia usaha yang tertekan.

"Jadi masyarakat saat ini sedang menghadapi kompleksitas masalah yang dipicu Covid-19, larinya ke persoalan ekonomi," ujar dia.

Advertising
Advertising

Karena itu, menurutnya, pemerintah harusnya memberi perlindungan ekonomi sosial kepada masyarakat. "Tapi, yang terjadi secara sadar kita melihat kebijakan sektoral yang seolah-olah tidak dilakukan koordinasi di tingkat atas," ujar Rizal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) masih dalam pembahasan pemerintah.

“Ini juga dikaitkan dengan pembahasan undang-undang (UU) yang diajukan ke DPR, yaitu RUU KUP (Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan),” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu, 5 Mei 2021.

Mengacu kepada UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah bisa mengubah besaran pungutan. UU tersebut mengatur perubahan tarif paling rendah berada pada angka 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Saat ini, tarif PPN 10 persen. Dampaknya tentu akan ada pada kenaikan harga barang dan jasa.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN, Indef: Jangan Memancing di Air Keruh

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

13 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

9 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

9 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya