Toriq Hadad Wafat, Rudiantara: Kehilangan Bagi Pendukung Pers Profesional

Sabtu, 8 Mei 2021 10:40 WIB

Direktur Utama Tempo Media Group Toriq Hadad, Menkominfo Rudiantara, dan Pimred Koran Tempo Budi Setyarso, berbincang saat melihat pameran foto Tempo dalam acara pembukaan Tempo Media Week di Gedung Perpustakkaan Nasional, Jakarta, 24 November 2017. TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk., Toriq Hadad. Ia mengatakan wafatnya Toriq adalah kehilangan bagi pendukung pers profesional.

"Saya turut berduka atas wafatnya Chief Toriq Hadad. Kehilangan tokoh-senior Tempo bukan hanya bagi keluarga Tempo namun juga bagi pendukung pers yang profesional," ujar Rudiantara, Sabtu, 8 Mei 2021.

Rudiantara pun menyampaikan doanya untuk Toriq. "Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya, menerima amal ibadahnya, menjadikannya ahli surga serta memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Toriq Hadad tutup usia pada Sabtu pagi, 8 Mei 2021. Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dirawat selama dua pekan.

Toriq bergabung dengan Tempo setelah ia meraih gelar sarjana pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1984. Setelah itu, ia menjadi Kepala Biro di Jawa Timur pada 1987-1989. Tiga tahun kemudian, pria kelahiran Surabaya 1960 ini menjabat sebagai Kepala Biro Jakarta.

Advertising
Advertising

Pada 1995, bersama almarhum Yusril Djalinus dan sejumlah wartawan, Toriq Hadad mendirikan situs berita online pertama di Indonesia yaitu Tempo Interaktif, yang kini menjadi Tempo.co. Langkah mendirikan portal berita online ini merupakan buntut pembredelan Tempo oleh rezim Soeharto kala itu.

Pada 2017, Toriq Hadad menjabat Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Hingga akhir hayatnya, ia terus memperkuat pola konvergensi (cetak, online dan televisi akan menjadi satu kesatuan) di lingkungan Tempo Media Group.

Baca: Sri Mulyani Kenang Toriq Hadad: Bisa Diandalkan jadi Tempat Cerita Berbagai Isu

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

2 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

3 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

26 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

27 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

28 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

29 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

40 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

41 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

41 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

41 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya