Resmi Berstatus PKPU, Sritex Anggap Sebagai Babak Baru

Jumat, 7 Mei 2021 13:30 WIB

Pekerja menjahit pakaian untuk seragam militer tentara Portugal, di pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, 12/3). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara usai Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 6 Mei 2021, mengabulkan permohonan yang diajukan CV Prima Karya. Sritex menganggap putusan ini telah membawa perusahaan mereka memasuki babak baru.

"Dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen dan siap bekerjasama dengan seluruh stakeholder," kata Head of Corporate Communications Sritex Joy Citradewi dalam keterangan tertulis pada hari yang sama.

Khususnya, kata Joy, dengan para kreditur perbankan, pemegang saham, obligasi dan vendor-vendor lainnya secara kooperatif dan transparan. "Untuk dapat memberikan hasil yang terbaik untuk seluruh pihak," ujarnya.

Selain itu, Joy menyebut Sritex tetap akan menerapkan asas keadilan atau fair and equal treatment kepada seluruh stakeholder. Terlepas dari ukuran Perusahaan tersebut (besar atau kecil).

Sebelumnya, gugatan datang dari CV Prima Karya, salah satu vendor yang terlibat dalam renovasi bangunan di Grup Sritex, pada 19 April 2021. Gugatan PKPU diajukan atas nilai utang yang belum dibayarkan oleh Sritex senilai Rp 5,5 miliar.

Tapi dengan putusan pengadilan ini, tak hanya Sritex yang menyandang status PKPU. Tapi juga ketiga anak perusahaannya yaitu Sinar Pantja Djaja, Bitratex Industries, dan Primayudha Mandirijaya.
<!--more-->
Joy kemudian menjelaskan bahwa dengan masuknya mereka ke babak baru ini, prioritas perusahaan tidak berubah. "Prioritas utama kami adalah mempertahankan operasional perusahaan yang hingga saat ini masih berjalan dengan baik," kata dia.

Joy juga menyebut kerja keras untuk mempertahankan operasional adalah mandat dan tanggung jawab Sritex kepada lebih dari 17 ribu karyawan (50 ribu Sritex Group) yang akan sangat berdampak kepada keluarga dan ekonomi daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, dan sekitarnya.

Tapi selain Sritex dan 3 anak perusahaan, hari ini, Jumat, 7 Mei 2021, anak perusahaan lainnya yaitu PT Rayon Utama Makmur juga menyandang status PKPU. Untuk kasus terakhir ini, gugatan datang dari PT Indo Bahari Express pada 21 April 2021. Tempo juga mengkonfirmasi kasus PKPU terakhir ini kepada Joy, tapi belum ada jawaban.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Simak Perjalanan Sritex yang Kini Resmi Berstatus PKPU karena Gagal Bayar Utang

Berita terkait

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

1 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

3 hari lalu

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

5 hari lalu

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya