Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Rabu, 5 Mei 2021 13:03 WIB

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id

Lebih detailnya, berikut 13 syarat yang harus dipenuhi sebagai pendaftar beasiswa LPDP:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2)
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas tertentu
14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral. 16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meminta para penerima beasiswa LPDP yang berkuliah di luar negeri agar mempromosikan Indonesia di masyarakat internasional.

"Promosikan Indonesia di masyarakat internasional untuk berwisata ke Indonesia, untuk berinvestasi di Indonesia yang membawa kebaikan bagi masa depan Indonesia," ujar Jokowi dalam acara 'Stadium Generale 2020: Rekacipta Generasi Muda Menuju Indonesia Emas', Senin, 2 November 2020.

Ia mengatakan para penerima beasiswa tersebut adalah duta Indonesia, wajah Indonesia di masyarakat internasional. "Bagi saudara-saudara yang kuliah di luar negeri, tunjukkan bahwa Indonesia itu damai, bersatu, penuh toleransi, dan Bhineka Tunggal Ika."

Di samping itu, Jokowi berpesan agar para penerima beasiswa LPDP memanfaatkan kesempatannya untuk belajar, membangun jaringan, serta mempersiapkan masa depan Indonesia. Ia meminta mereka agar memanfaatkan kesempatan untuk mengejar pengetahuan baru yang bermunculan.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Baca: Sri Mulyani: Prestasi 3 Penerima Beasiswa LPDP Ini Membanggakan

Berita terkait

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

25 menit lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

1 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

4 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

7 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

8 jam lalu

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

Pemerintah Australia menyiapkan 20 program beasiswa untuk Indonesia Timur pada tahun ini guna memperkuat hubungan diplomatik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

9 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

10 jam lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

21 jam lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya