Ada Larangan Mudik, Jam Operasional Kereta Lokal di Bandung Dibatasi

Selasa, 4 Mei 2021 22:34 WIB

Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menambah lima perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang hanya dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, hanya 4 kereta jarak jauh yang beroperasi selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

“Perjalanan kereta api tersebut sesuai dengan surat dari Dirjen Perkeretaapian dikhususkan bagi pengguna jasa kereta api yang hendak melaksanakan dinas atau bekerja, bagi mereka yang sedang mengalami duka cita, bagi ibu hamil, dan sejumlah kepentingan lainnya,” kata dia, Selasa, 4 Mei 2021.

Hanya empat kereta jarak jauh yang masih beroperasi di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung selama larangan mudik tersebut. Yakni Kereta Api (KA) Argo Wilis rute Surabaya Gubeng-Bandung, Kahuripan rute Blitar-Kiaracondong, Pasundan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng, serta Kutojaya Selatan rute Kutoarjo-Kiaracodong.

Kuswardoyo mengatakan, seluruh calon penumpang dengan kriteria tersebut harus membuktikan diri dengan berbekal surat keterangan. “Bagi mereka yang dinas atau bekerja, harus melampirkan surat keterangan dari instansi atau pun perusahaan di mana mereka bekerja, sedangkan bagi warga masyarakat yang lain, mereka harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa setempat,” kata dia.

Ibu hamil misalnya hanya boleh didampingi seorang saja anggota keluarga dengan berbekal surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah. Sementara pegawai pemerintahan serta anggota TNI/Polri wajib membawa surat izin perjalanan lengkap dengan tanda tangan basah, atau tanda tangan elektronik, pejabat setingkat Eselon 2.

Bagi pegawai swasta berbekal surat izin perjalanan tertulis yang diteken langsung oleh pimpinan perusahaan. Khusus pekerja sektor nonformal berbekal surat izin perjalanan dari Kepala Desa/Lurah.
<!--more-->
“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” kata Kuswardoyo.

Calon penumpang juga wajib mengantungi surat keterangan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 Rapid Antigen, PCR, GeNose dengan pengambilan sampel maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Tiket kereta bisa dibeli lewat aplikasi KAI Acces, web KAI, serta aplikasi mitra resmi KAI. Pembelian tiket kereta juga dilayani di stasiun langsung 3 jam sebelum jadwal Keberangkatan. Tiket yang disediakan hanya 70 persen dari kapasitas kereta.

Seluruh berkas persyaratan akan diperiksa saat boarding di stasiun. Jika berkas tidak lengkap, atau tidak sesuai maka penumpang tidak diizinkan naik kereta dan tiketnya akan dibatalkan.

“Semua pengguna jasa nantinya akan mengalami pemeriksaan di sejumlah stasiun keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan secara lebih teliti oleh beberapa petugas baik dari Dirjen Perkeretaapian, dari Balai Teknik Perkeretaapian, dan juga dari PT Kereta Api Indonesia dengan dibantu Satgas Covid dan pihak kepolisian,” kata Kuswardoyo.

Kuswardoyo mengatakan, khusus kereta lokal mendapat pengecualian dari larangan aturan mudik, serta tidak perlu berbekal surat keterangan negatif Covid-19. "Tetap aturannya seperti biasa,” kata dia.
<!--more-->
Kendati demikian, pengoperasian kereta lokal akan dibatasi mengikuti pembatasan jam operasional, yakni keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB. “Berlaku 6-17 Mei 2021,” kata Kuswardoyo.

Ada 3 kereta lokal yang beroperasi di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung. Yakni KA Cibatuan rute Cibatu-Purwakarta, KA Lokal Bandung Raya rute Padalarang-Cicalengka, serta KA Siliwangi rute Cipatat-Sukabumi. Okupansi tiga kereta lokal tersebutberkisar 40-45 ribu penumpang per hari.

“Tiga kereta lokal itu kalau hari biasa setiap hari seluruhnya ada 60 perjalanan, nanti hanya berjalan 39 perjalanan karena ada pembatasan jam operasional keberangkatan dari stasiun keberangkatan maksimal jam 8 malam,” kata Kuswardoyo.

Kuswardoyo mengatakan, masyarakat yang menggunakan jasa kereta lokal diminta untuk memperhatikan lagi jadwal kereta selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. “Jadwal perjalanan yang jam 8 malam ke atas, tidak beroperasi,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

UTBK Dimulai Serentak 30 April, BMKG Prediksi Lokasi Ujian di Bandung Hujan

4 jam lalu

UTBK Dimulai Serentak 30 April, BMKG Prediksi Lokasi Ujian di Bandung Hujan

UTBK yang berlangsung dalam satu hingga dua gelombang mulai 30 April-7 Mei 2024, kemudian 14-20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

6 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

1 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

3 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

4 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

4 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

5 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

5 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya