6 Fakta tentang Maskapai Super Air Jet yang Diduga Milik Rusdi Kirana

Selasa, 4 Mei 2021 06:16 WIB

Super Air Jet. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dunia penerbangan diramaikan dengan kehadiran maskapai anyar Super Air Jet. Pesawat yang diduga milik bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, itu didirikan pada Maret 2021 dan diklaim telah memiliki kode penerbangan IU dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional serta SJV dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO.

“Saat ini Super Air Jet tengah mempersiapkan fase bersiap untuk lepas landas melalui berbagai tahapan dan prosedur yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam rangka mempersiapkan penerbangan perdana yang dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujar Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari dalam keterangannya, Senin, 3 April 2021.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tentang maskapai baru dengan logo yang didominasi warna cokelat-putih ini.

1. Diduga terafiliasi dengan pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana

Super Air Jet santer diisukan terafiliasi dengan pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana. Juru Bicara Lion Air Group, Danang Mandala, tidak menyanggah kabar itu. Namun ia menyatakan Super Air Jet tak terkait dengan PT Lion Mentari Airlines alias Lion Air Group.

Advertising
Advertising

Pada tahun lalu, informasi keterkaitan Rusdi dengan maskapai Super Air Jet sempat tersiar di media sosial Twitter. Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejadtman, pun pernah mencuitkan dugaan keterkaitan Lion Air dan Super Jet Air.

BREAKING: 1/2. Amidst the pandemic #LionAirGroup has been rumoured to start a new airline. Still scant info on this new mysterious airline and at what stage of the set up it is... But it looks real. Smart? Or Foolish? The branding looks damn rushed though,” kata Gerry pada 30 September.

Dalam bahasa Indonesia, cuitan itu berbunyi: BREAKING: 1/2. Di tengah pandemi #LionAirGroup dikabarkan akan memulai maskapai baru. Masih sedikit info tentang maskapai misterius baru ini dan pada tahap pengaturan seperti apa ... Tapi itu terlihat nyata. Pintar? Atau bodoh? Brandingnya terlihat sangat terburu-buru.

<!--more-->

2. Didirikan oleh praktisi penerbangan dan jaminan keamanan

Dalam keterangan tertulisnya, Ari mengatakan Super Air Jet didirikan oleh praktisi yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola dan menjalankan operasional penerbangan. Perusahaan ini diklaim didukung sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi standar.

“Super Air Jet telah melakukan standarisasi pelatihan bagi manajemen, seluruh awak pesawat, karyawan agar semakin meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada para penumpang mendatang,” katanya.

3. Membidik pasar milenial

Meski diluncurkan pada masa pandemi Covid-19, Super Air Jet diyakini bisa menangkap peluang pasar, khususnya kebutuhan penerbangan domestik. Maskapai pun bakal menyasar kalangan milenial, khususnya pelancong.

"Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik," ujar Ari.

4. Menggunakan Airbus 320-200

Super Air Jet akan bakal mengoperasikan armada Airbus generasi terbaru, yakni A320- 200 yang berkapasitas 180 dengan kursi kelas ekonomi untuk tahap pertama. Maskapai ini bakal menawarkan rute penerbangan di berbagai destinasi dalam negeri maupun luar negeri.

5. Belum mengantongi izin operasi penerbangan komersial

Maskapai penerbangan Super Air Jet belum mengantongi izin operasi komersial dari Kementerian Perhubungan. Pesawat anyar itu masih mengurus air operator certificate atau AOC di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. “Masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi Tempo, Senin, 3 April 2021.

6. Mendaftar sejak 2020

Super Air Jet sudah mengurus izin operasi komersial di Kementerian Perhubungan sejak 2020. Pada Oktober tahun lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengkonfirmasi hal itu. Kala itu, Kementerian memastikan ada badan hukum yang telah mengajukan izin operator sejak September. Izin diajukan untuk jenis penerbangan angkutan niaga berjadwal.

Baca: Lion Air Rilis Syarat Baru untuk Penumpang Menjelang Larangan Mudik, Apa Saja?

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

6 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

9 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

3 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya