Sri Mulyani Terus Tagih Utang SEA Games XIX 1997 ke Bambang Trihatmodjo

Sabtu, 1 Mei 2021 12:59 WIB

Bambang Trihatmodjo dan Sri Mulyani. Foto/Dok.TEMPO/ Santirta M dan Antara Foto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan anak buahnya memastikan pemerintah akan terus menagih utang kepada Bambang Trihatmodjo, putra Presiden ke-2 RI, Soeharto. Utang ini merupakan pinjaman negara untuk konsorsium mitra penyelenggara SEA Games XIX 1997 yang diketuai Bambang, tapi belum dikembalikan sampai hari ini.

"Untuk Bambang Tri, pengurusannya tetap berlanjut seperti biasa, jadi kami melakukan penagihan sesuai ketentuan PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara), jadi proses berjalan seperti biasa," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.

Di sejumlah pemberitaan disebutkan Sri Mulyani menagih utang sebesar Rp 50 miliar kepada Bambang. Akan tetapi, pihak DJKN membantah hal tersebut. DJKN menyatakan tidak pernah mempublikasikan angka tersebut karena nilai utang termasuk daftar informasi yang dikecualikan.

Adapun penagihan ini juga dilakukan setelah Bambang kalah di pengadilan. Bambang menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah mencekal atau mencegahnya keluar negeri atas kasus piutang ini. Pencegahan dilakukan dua kali, 11 Desember 2019 dan 27 Mei 2020.

Ketentuan soal pencekalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara. Dalam Pasal 127 disebutkan bahwa pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan untuk dua jenis sisa utang. Pertama, lebih dari Rp 500 juta. Kedua, kurang dari Rp 500 juta, tetapi objek pencegahan sering bepergian ke luar wilayah Indonesia.

Advertising
Advertising

Hingga akhirnya pada 4 Maret 2021, Pengadilan Usaha Tata Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Bambang. Maka, pencekalan terhadap Bambang pun berlanjut. Hari ini, pencekalan sudah berakhir karena hanya berlaku 6 bulan. Sri Mulyani sejauh ini juga belum menerbitkan pencekalan ketiga untuk Bambang.

Akan tetapi, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Lukman Effendi pun memastikan penagihan akan terus dilakukan sampai utang kepada negara dinyatakan selesai. "Termasuk dengan upaya eksekusi oleh PUPN," kata Lukman kepada Tempo di Jakarta, Minggu, 7 Maret 2021.

Baca: Ramai Soal THR PNS Tanpa Tukin, Stafsus Sri Mulyani: Bersyukur Kita Masih Dapat

Berita terkait

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

1 jam lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Wasit Shen Yinhao asal Cina pimpin laga semifinal timnas Indonesia vs Uzbekistan. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

9 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

12 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

12 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

21 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

23 jam lalu

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya