Kemenhub Ungkap Tarif Travel Gelap Jakarta-Surabaya Capai Rp 750 Ribu

Kamis, 29 April 2021 21:56 WIB

Sejumlah penungpang travel gelap di evakuasi menggunakan bus Polisi yang akan diantar menuju Terminal Kampung Rambutan & Terminal Kalideres di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Penangkapan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada travel gelap yang masih nekat beroperasi terkait larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak travel gelap yang beroperasi selama larangan mudik lebaran.

Ia mengatakan travel gelap acapkali mengabaikan protokol kesehatan. Di samping itu, para penumpangnya juga tidak terlindungi asuransi Jasa Raharja.

"Tarif juga lebih tinggi dibanding angkutan berizin. Misalnya, rute Jakarta-Surabaya mencapai Rp 750.000 kemarin kami dengar," ujar Budi dalam konferensi video, Kamis, 29 April 2021.

Budi mengatakan penindakan travel gelap juga dilakukan untuk melindungi ekosistem angkutan umum.

"Kalau ini dibiarkan akan rusak ekosistem bagaimana ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum, karena meski tarif tinggi tapi mungkin ada kemudahannya dan sebagainya," ujar dia.

Untuk mencegah maraknya travel gelap, Budi mengatakan kepolisian juga sudah membentuk patroli siber. Pasalnya transaksi travel gelap ini kerap dilakukan di dunia maya, misalnya menggunakan media sosial seperti Facebook atau grup WhatsApp.

<!--more-->

Nantinya, selain melakukan penilangan kepada para pelaku travel gelap, polisi juga akan menahan mobil milik pelaku sampai hari sidang di masing-masing kepolisian daerah.

Selama Selasa dan Rabu, 27 dan 28 April 2021, Polda Metro Jaya menilang 115 kendaraan travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang keluar Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ratusan kendaraan milik travel gelap itu ditilang lantaran tidak sesuai peruntukannya.

“Baik itu izin trayek dan lain sebagainya sesuai pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas akan kami lakukan penindakan dengan tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 April 2021.

Para sopir tak bisa menunjukkan surat izin untuk mengangkut penumpang. Mereka diketahui hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga ke Lampung.

Ratusan kendaraan travel gelap itu berada ditahan di Kantor Polda Metro Jaya. Menurut Yusri, hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku travel gelap. “Mereka akan dikeluarkan, nanti setelah Operasi Ketupat,” kata Yusri.

CAESAR AKBAR | ADAM PRIREZA

Baca: Kerugian Akibat Pemborosan BBM di 6 Kota Metropolitan Capai Rp 71,4 Triliun

Berita terkait

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

9 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

14 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

19 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

2 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya