2 Gugatan PKPU untuk Anak Usaha Waskita Karya: Satu Dicabut, Satu Berproses

Kamis, 29 April 2021 10:26 WIB

Suasana pembangunan box culvert 2x2 meter di sepanjang sisi barat Jalan D.I. Panjaitan, tampungan air dengan ukuran 16x4 meter, dan sumur resapan di sekitar proyek Tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu), Cawang, Jakarta Timur. Pembangunan dilakukan oleh kontraktor PT Waskita Karya usai terjadinya banjir di sekitar lokasi proyek pada Rabu, 3 April 2019. Sumber: Waskita Karya

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk, anak perusahaan PT Waskita Karya (persero) Tbk mendapat dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Satu perkara kini telah dicabut oleh penggugatnya dan satu lagi masih terus berjalan. Tempo merinci kedua gugatan tersebut, berikut penjelasannya:

1. PT Hartono Naga Persada

Gugatan pertama datang dari vendor pemasok material alam, PT Hartono Naga Persada, pada 31 Maret 2021. Pada 7 April 2021, Waskita melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa gugatan ini terkait utang perubahan sebesar Rp 5 miliar dan Rp 10 milir.

Gugatan pun muncul karena Waskita melakukan penjadwalan pembayaran utang kepada para vendor. Kasus pun masuk ke pengadilan dan berakhir pada sidang ketiga, 21 April 2021.

"Majelis hakim menetapkan bahwa permohonan PKPU telah dicabut oleh pihak pemohon (Hartono Naga Persada)," kata Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Siti Fathia Marisa Syafurah dalam penjelasannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 27 April 2021.

Advertising
Advertising

2. PT Existama Putranindo

Gugatan kedua datang dari PT Existama Putranindo pada 21 April 2021. "Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum dalam perkara ini.

Akan tetapi, belum diketahui berapa besar angka pasti utang yang dimiliki Waskita kepada Existama dalam petitum ini. Saat ini, perkara masih dalam proses penetapan menuju sidang perdana.

Selain itu, penjelasan perusahaan ke BEI soal gugatan kedua ini juga belum ditampilkan di laman Keterbukaan Informasi. Tapi dalam laporan keuangan perusahaan pada 2020, utang Waskita ke Existama tercatat sebesar Rp 29,37 miliar.

Baca Juga: Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

8 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya