Menjelang Larangan Mudik, Dokumen Kesehatan Penumpang Pesawat Berlaku 1x24 Jam

Jumat, 23 April 2021 12:28 WIB

Sejumlah penumpang kapal dari Kepulauan Riau yang melakukan perjalanan mudik lebih awal tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Kamis, 22 April 2021. Pemerintah resmi memajukan larangan mudik Lebaran tahun ini. ANTARA/Aswaddy Hamid

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan dokumen kesehatan Covid-19 penumpang pesawat, seperti hasil tes PCR, Antigen, dan GeNose, hanya berlaku 1x24 jam pada masa pengetatan perjalanan, yakni sebelum dan seusai larangan mudik Lebaran. Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 26 Tahun 2021.

"Hal ini merupakan upaya dan komitmen kami untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berpotensi meningkat kembali karena perjalanan orang dalam masa pandemi," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 34 Tahun 2021 merupakan turunan dari adendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah. Dalam aturan itu disebutkan pemerintah akan memberlakukan periode pengetatan menjelang dan usai larangan mudik.

Adapun larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sedangkan kebijakan pengetatan perjalanan berlaku H-14 larangan mudik dan H+7 larangan mudik atau pada 22 April hingga 15 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Sesuai ketentuan, calon penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga dapat menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Advertising
Advertising

Perseroan mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang menjelang kebijakan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Handy Heryudhitiawan mengatakan perusahaan bakal menyiapkan rekayasa atau pengaturan jalur antrean agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

“Kami juga melakukan pembukaan titik pemeriksaan tambahan serta mengaktifkan area yang dapat dimanfaatkan untuk menampung calon penumpang,” ujar Handy menjelaskan lebih jauh tentang kebijakan pengetatan mudik lebaran tersebut.

Baca: 5 Hal Penting tentang Pengetatan Perjalanan Menjelang Larangan Mudik Lebaran

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

12 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

5 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

8 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

8 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

8 hari lalu

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

10 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

10 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya