Begini Penjelasan KFC ke BEI Soal Polemik Pemotongan Upah Pekerja

Jumat, 16 April 2021 13:31 WIB

Sejumlah pekerja Kentucky Fried Chicken (KFC) yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) KFC melakukan aksi protes di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, atas pemotongan upah sebesar 30 persen yang dilakukan perusahaan. Senin, 12 April 2021. Sumber: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba tunggal untuk merek Kentucky Fried Chicken atau KFC Indonesia, memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal polemik pemotongan upah pekerja yang terjadi beberapa hari terakhir. Pemotongan upah ini kemudian memicu aksi demonstrasi sejumlah pekerja di kantor KFC di Jakarta pada 12 April 2021.

Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, menceritakan bahwa perusahaan telah melakukan penyesuaian upah pekerja pada 2020. Kebijakan ini, kata dia, sudah melalui dialog dan bipartit dengan Serikat Pekerja PT Fast Food Indonesia (SPFFI) yang memiliki anggota kurang lebih 9.000 pekerja, dari total 14.000 pekerja di perseroan.

"Karenanya berhak mewakili seluruh pekerja di perseroan," kata Juwono dalam laman keterbukaan informasi BEI pada Kamis, 15 April 2021. Hak ini, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.16/MEN/XI/2011.

Polemik upah ini mencuat sejak 2020. Tapi pada 12 April 2021, isu ini kembali mencuat setelah demo Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), kelompok serikat pekerja lain di tubuh karyawan KFC.

Salah satu yang mereka protes adalah pemotongan upah sebesar 30 persen sejak April 2020. Sehingga, pekerja harus menerima bayaran di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurut salah satu koordinator SPBI Antony Matondang, kebijakan ini hanya disetujui oleh SPFFI saja, sedangkan SPBI tidak. Tapi, perusahaan memukul rata kebijakan tersebut.
<!--more-->
Akibat protes ini, Juwono pun menjelaskan bahwa perusahaan dilaporkan oleh para pekerja ini ke pemerintah pada pertengahan 2020. Salah satu yang berinisiatif melaporkan yaitu beberapa anggota SPBI di Jawa Timur ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi.

Juwono menyebut Disnaker Jawa Timur pun memeriksa dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan di KFC. Hasilnya, kata Juwono, Disnaker Jawa Timur menerbitkan Surat Nomor 560/1461/108.5/2020 tertanggal 13 Juli 2020 yang menyatakan masalah ini bukan ranah pengawasan ketenagakerjaan.

"Hasil dari gelar perkara bahwa permasalahan tersebut bukan ranah pengawasan ketenagakerjaan, dipersilahkan untuk diselesaikan dengan mekanisme UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," kata Juwono menjelaskan isi dari keputusan tersebut.

Selain itu, Juwono mengutip pendapat dari Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Jawa Timur di dalam gelar perkara atas masalah ini. Hasilnya, kata Juwono, pembayaran upah di bawah UMK sejak April 2020 dinyatakan sudah ada dasar hukumnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19.

Lalu, dasar hukum lain yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlidungan Buruh dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. "Pembayaran upah di bawah UMK dapat ditoleransi walaupun secara norma UU Ketenagakerjaan melanggar hukum," kata Juwono mengutip pendapat dari Korwas PPNS Polda Jawa Timur tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Konflik KFC dan Pegawai Akibat 30 Persen Upah Dipangkas, Begini Duduk Perkaranya

Berita terkait

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

4 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

18 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

20 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

24 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

24 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

24 hari lalu

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

33 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.

Baca Selengkapnya

Ramadan, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa mulai dari Rp 24 Ribuan

38 hari lalu

Ramadan, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa mulai dari Rp 24 Ribuan

Dalam rangka menyambut Ramadan, sejumlah gerai restoran penyedia makanan siap saji menebar promo diskon untuk beragam menu khususnya.

Baca Selengkapnya