Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Mulai Disalurkan untuk 6,6 Juta UMKM

Minggu, 11 April 2021 19:39 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperhatikan produk UMKM di sela acara penandatanganan komitmen penyerapan produk UKM pada jaringan hotel Accor di Hotel Novotel Semarang, Senin 5 April 2021. Doc. Accor Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Hingga hari ini, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima.

"Sudah dan sedang disalurkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.

Perbankan penyalur ini mulai dari Bank BRI, Bank BNI, sampai Bank Aceh Syariah. Bila dana sudah sampai ke perbankan penyalur ini, kata Eddy, barulah para penerima tinggal menunggu proses pencairan.

BPUM adalah bantuan yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020. Tahun lalu, setiap UMKM mendapat bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dengan total anggaran Rp 28,9 triliun.

Tahun ini, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp 17,34 triliun. Belakangan, anggarannya turun jadi Rp 15,36 triliun.

Advertising
Advertising

Jumlah dana bantuan pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja. Bantuan akan diberikan untuk 12,8 juta penerima pada BPUM 2021 ini.

<!--more-->

Penyaluran akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu untuk 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Tahap kedua yaitu untuk 3 juta penerima dengan anggaran Rp 3,6 triliun.

Adapun payung hukum untuk penyaluran bantuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop Nomor 2 Tahun 2021). Beleid tersebut dalam diunduh di halaman berikut: https://www.kemenkopukm.go.id/produk-hukum

Dalam aturan ini, sudah tersedia lengkap soal syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para UMKM penerima. Selain itu, para UMKM penerima juga bisa mengecek, apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Salah satunya yaitu di situs resmi yang disediakan Bank BRI: https://eform.bri.co.id/

Dalam situs tersebut, sudah ada submenu BPUM. Setelah dipilih, keluar halaman untuk mengecek penerima BPUM. Masyarakat tinggal memasukkan nomor KTP masing-masing.

Bila masuk sebagai calon penerima bantuan UMKM itu, maka masyarakat bisa berkoordinasi dengan bank penyalur terkait. Bila tidak, maka halaman tersebut akan memberitahu informasi berupa "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

BACA: Kemenkum HAM: UMKM Dapat Keringanan Tarif Royalti Penggunaan Lagu dan Musik

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 jam lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

6 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya