Ada Larangan Mudik Lebaran, KAI Disebut Akan Kehilangan Masa Panen

Sabtu, 10 April 2021 16:33 WIB

Sejumlah calon penumpang saat melakukan pemesanan tiket kereta api mudik lebaran 2019 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 25 Februari 2019. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk angkutan lebaran 2019/1440 H mulai pada Senin, 25 Februari 2019 hingga 18 Maret 2019 dengan jadwal keberangkatan jadwal keberangkatan 26 Mei 2019 sampai 16 Juni 2019 atau (H-10) sampai (H+10). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diprediksi bakal kehilangan masa panen setelah pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Laksana.

Pasalnya, kata Aditya, periode libur Lebaran acap menjadi momentum operator angkutan untuk memperoleh peningkatan pendapatan secara signifikan. “Karena sudah dilarang, mau enggak mau itu memukul sisi bisnis,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 10 April 2021.

Pada masa normal sebelum pandemi Covid-19, KAI meraup peningkatan pendapatan sebesar 15-20 persen untuk angkutan reguler. Peningkatan terjadi akibat bertambahnya jumlah penumpang menuju destinasi-destinasi mudik. Perseroan juga meraup untung lebih dari pengoperasian kereta api tambahan atau fakultatif untuk menampung tingginya minat masyarakat dengan okupansi nyaris 100 persen.

Angkutan kereta api diakui masih menjadi sarana transportasi favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Pada masa Lebaran 2019, KAI mengangkut total 4,4 juta penumpang. Secara kumulatif, terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 9,67 persen ketimbang 2018 yang sebesar 4,03 juta penumpang.

Aditya mengungkapkan, sejatinya, operator kereta api sudah berharap pemerintah akan membuka ruang perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. Sebab, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat dan program vaksinasi telah berjalan.

Advertising
Advertising

“Bahkan Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya) sudah sempat mencetuskan bahwa mudi tidak dilarang dalam rapat kerja bersama DPR,” tutur Aditya.

Sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi risiko kebijakan larangan mudik bagi bisnis kereta api, Aditya mengatakan pemerintah harus ikut memikirkan langkah-langkah pemulihan KAI. Di antaranya, pemerintah bisa mendukung restrukturisasi kredit perusahaan atau meninjau kembali grace period kredit, memberikan dana talangan, hingga membebaskan biaya akses rel.

Baca: Dukung Larangan Mudik, ASDP Setop Penjualan Tiket Kapal Feri

Berita terkait

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

10 jam lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

2 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

3 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

3 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

3 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

5 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

6 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

6 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

7 hari lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

7 hari lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya