Alumnus Program Kartu Prakerja Bisa Dapat KUR Hingga Rp 10 Juta, Simak Syaratnya

Kamis, 8 April 2021 20:51 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR kepada wirausaha alumnus Program Kartu Prakerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan para alumnus bisa ditawarkan untuk mengakses fasilitas KUR terutama untuk KUR Super Mikro (SuMi) di bawah Rp 10 juta.

Bahkan tak tertutup kemungkinan, kata Airlangga, wirausaha alumnus Kartu Prakerja untuk bisa mengakses KUR Mikro sebesar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. Tak berhenti di situ, pemerintah kini masih mematangkan besaran kredit Rp 10 juta sampai Rp 100 juta tanpa agunan.

Menurut dia, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pemberian kredit senilai antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta bagi para lulusan Program Kartu Prakerja. "Sehingga bisa kita berharap para lulusan ini bisa menjadi pengusaha menengah yang naik kelas,” kata Airlangga dalam acara bertajuk Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, Kamis, 8 April 2021.

Dalam kesempatan ini, Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengingatkan, bahwa fasilitas KUR bukan merupakan bantuan sosial (bansos). "Jadi mesti dibayar," ucapnya.

Meski begitu, bunga pinjaman tersebut disubsidi oleh pemerintah 3 persen. "Tentu ke depan pemerintah akan terus berupaya agar bunganya terus ditekan dan kami berharap bahwa dengan semakin banyaknya alumni bisa jadi pengusaha tangguh,” kata Airlangga.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sementara itu, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menjelaskan, proses pendataan 387.234 wirausaha alumni Kartu Prakerja sudah selesai dan telah diterima oleh perbankan.

Saat ini, kata Gede, pihak perbankan tinggal mendatangi atau menghubungi pendaftar yang dianggap layak untuk menerima bantuan KUR. Terkait dengan besaran kredit, pemerintah telah menyalurkan Rp 56 triliun atau 25 persen dari total anggaran KUR 2021 sebesar Rp 253 triliun.

“Ini kans-nya sangat besar sekali untuk teman-teman alumni Kartu Prakerja ini,” kata Gede. Untuk KUR SuMI (super mikro), plafon sebesar Rp 41,8 triliun atau 16,5 persen.

Syarat untuk mengakses KUR SuMi bagi alumnus Program Kartu Prakerja tersebut, kata Gede, bisa dengan menggunakan e-certificate (sertifikat elektronik) yang dikeluarkan oleh PMO Prakerja.

BISNIS

Baca: Pemerintah Cabut Kepesertaan 11 Ribu Penerima Kartu Prakerja, Ini Sebabnya

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

3 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

7 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

7 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

7 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

7 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya