KBI Jalankan Bisnis Baru Transaksi Timah Murni Dalam Negeri Dorong PEN

Reporter

Antara

Senin, 22 Maret 2021 14:21 WIB

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Terkait Perdagangan Timah Dalam Negeri di Bursa Berjangka Jakarta, KBI berperan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi.ANTARA/ Aprionis

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) resmi menjalankan bisnis baru transaksi perdagangan timah murni batangan dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hari ini (Senin), kami mulai menjalankan bisnis baru yang sejalan dengan peran KBI sebagai BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi.

Ia mengatakan Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Untuk itu, perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri untuk memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat.

"Pada awal pembukaan perdagangan timah dalam negeri ini, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648/ton," ujarnya.

Baca Juga: Tambang Timah di Bangka Tengah Longsor, 6 Penambang Tewas Terkubur Hidup-hidup


Menurut dia pada prinsipnya perdagangan timah dalam negeri sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.

“Ke depan kami optimistis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh, karena industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar," ujarnya.

Ia menambahkan perdagangan timah dalam negeri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Pasar fisik timah murni batangan telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak 2019.

“Perdagangan timah dalam negeri ini tentunya adalah dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan mekanisme trading pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri yang membedakan hanya di lottase bahwa 1 lot = 1 ton sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

"Sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, dalam perdagangan timah dalam negeri ini KBI akan menjalankan beberapa hal, tentunya terkait memastikan penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi," katanya.

Ia menambahkan sebagai badan usaha milik negara (BUMN),KBI akan terus mengeluarkan inisiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional. Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini," katanya.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

17 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya