Pegadaian Diminta Taksir Nilai 36 Lukisan Emas Tersangka Kasus Asabri

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 18 Maret 2021 04:46 WIB

Petugas memindah mobil mewah milik Jimmy Sutopo, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri, Senin 15 Maret 2021. ANTARA/HO-Puspenum Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta bantuan PT Pegadaian (Persero) untuk menaksir nilai lukisan emas yang disita dari Jimmy Sutopo tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaaan Agung meminta dukungan juru taksir dari Pegadaian untuk menilai lukisan tersebut.

"Teman-teman penyidik mengajak Pegadaian sebagai ahli 'appraisal' (penilaian) lukisan dari emas yang dimiliki Jimmy Sutopo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Febrie menyebutkan, jumlah lukisan berbahan emas yang akan ditaksir nilainya itu sebanyak 36 lukisan. Selain lukisan emas, Pegadaian dilibatkan dalam menghitung nilai perhiasan yang disita dari tersangka lainnya. "Untuk waktu lama penaksiran dilakukan tergantung Pegadaian, mudah-mudahan bisa segera," kata Febrie.

Lukisan diduga berlapis emas itu ditemukan oleh penyidik dalam penggeledahan di apartemen Raffles lantai 36 D, Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021).

Barang bukti lukisan emas itu diduga merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan 'pridicate crime' tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Jimmy Sutopo.
<!--more-->
Pada Senin, 15 Maret 2021, tiga unit mobil mewah milik Jimmy Sutopo dipindahkan oleh jaksa penyidik Kejagung dari apartemen Raffles untuk dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asabri (Persero). Tiga unit mobil mewah tersebut, yakni mobil Rolls Royce Phantom Coupe, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, dan satu Nissan Teana warna hitam.

Febrie menambahkan, selain perhiasan dan lukisan emas, pihaknya menggandeng ahli dari ESDM (energi dan sumber daya mineral) untuk menghitung nilai tambang nikel yang ada di Kalimantan Tengah.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita aset milik tersangka Heru Hidayat, yakni lahan tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektare, lahan tambang Nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektare dan lahan tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektare.

Advertising
Advertising

Sembilan tersangka telah ditetapkan terkait kasus Asabri.

BISNIS

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 9 Petinggi Perusahaan Sekuritas di Kasus Asabri

Berita terkait

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

11 jam lalu

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

Mona Lisa karya seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, 10 juta orang datang ke Museum Louvre untuk melihat lukisan itu setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya